Ternyata di Sirkuit Mandalika Aksi Copet Marak, Ini Faktanya
Kejuaran World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuti Mandalika, NTB tak lepas dari aksi kriminal, seperti copet.
Polisi berhasil meringkus empat orang yang merupakan sindikat copet. Mereka beraksi saat perhelatan kejuaraan World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun aksi mereka berhasil digagalkan petugas pengamanan di WSBK Mandalika. Para pelaku copet ini adalah DC, 45 tahun, LA, 41 tahun, DA, 24 tahun, dan AW, 34 tahun.
Ini fakta-fakta sindikat copet di WSBK Mandalika.
1. Pelaku dari Jakarta
Direskrim Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata mengatakan, sindikat copet yang berhasil dibekuk polisi ini berasal dari Jakarta.
"Mereka sengaja datang ke Mandalika bukan untuk menonton balapan, tapi untuk melakukan aksi kejahatan," katanya seperti dikutip Antara, Selasa, 23 November 2021.
2. Spesialis even internasional
Hari menambahkan, mereka memang mengincar even berkelas internasional untuk mencari mangsa. Dari keterangan pelaku kepada polisi, sindikat ini juga pernah mencopet saat berlangsungnya kejuaraan balap internasional di Sirkuit Sepang, Malaysia.
"Jadi, mereka ini sudah spesialis yang melancarkan aksi kalau ada even-even seperti ini (WSBK). Seperti di Sirkuit Sepang Malaysia, Singapura, itu mereka pernah," katanya.
3. Aksi dilakukan di tribun penonton
Ditambahkan, Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, aksi sindikat copet tersebut terungkap berkat kerja sama pengamanan tim Polri dengan masyarakat. Mereka beraksi di tribun penonton.
"Dari kegiatan pengamanan WSBK kemarin, empat pelaku yang terdiri dari satu pria dan tiga wanita tertangkap melakukan pencurian handphone milik penonton di tribun tiket hijau tosca," katanya.
Ditambahkan Artanto, awlnya seorang pelaku tertangkap petugas yang berpakaian preman. "Jadi awalnya salah seorang pelaku tertangkap tangan oleh anggota berpakaian preman yang kita sebar di tribun. Jadi satu dapat di TKP (tribun penonton), lainnya tertangkap di Pelabuhan Lembar," katanya.
4. Barang bukti sejumlah unit ponsel
Dari hasil penangkapan, aparat menemukan barang bukti berupa empat unit telepon genggam, yakni satu unit merek iPhone dan tiga lainnya bermerek Samsung. "Mereka mendapatkan barang itu saat aksi pada Minggu," ujar Artanto.
5. Para pelaku ada hubungan keluarga
Kombes Hari Brata menjelaskan tiga dari empat pelaku masih ada hubungan keluarga. Mereka adalah DC, 45 tahun, yang merupakan suami dari LA, 41 tahun, bersama anak perempuannya berinisial DA, 24 tahun.
"Untuk AW, 34, perempuan ini merupakan tetangga mereka di Jakarta," kata Hari.
6. Masing-masing punya peran berbeda
Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Untuk LA, berperan sebagai pemetik. Dia mengambil handphone korban dari dalam tas.
Kemudian anak perempuannya, DA, berperan sebagai pengalih perhatian korban. Selanjutnya, AW, berperan menerima barang dari hasil eksekusi LA.
"Setelah mendapatkan barang, LA menyerahkan ke DC. Peran dari si bapak membongkar handphone korban, membuang kartu dan membuka kode pengaman," jelas Hari.
Advertisement