Terminal Arjosari Malang Wajibkan Syarat Vaksin Bagi Penumpang
Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Terminal Arjosari, Kota Malang menerapkan kebijakan baru bagi penumpang. Kebijakan tersebut yakni wajib menunjukkan bukti sudah vaksin jika ingin menumpang bus.
Pengawas Lapangan Terminal Arjosari, Purnomo mengatakan, kebijakan bagi penumpang menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi tersebut sudah diterapkan pada pekan lalu.
"Petugas juga melakukan sosialisasi kepada penumpang yang belum tahu dan memberi contoh memasukan aplikasinya (PeduliLindungi)," ujarnya pada Kamis 9 September 2021.
Purnomo mengatakan vaksinasi juga dilakukan terhadap sejumlah petugas yang ada di Terminal Arjosari. Hingga saat ini kata dia sudah ada sekitar 86 persen petugas yang sudah divaksin.
"Sudah 86 persen petugas yang telah tervaksin. Kami juga melakukan pemeriksaan rutin bagi petugas ataupun bus yang akan beroperasi," katanya.
Purnomo mengingatkan bagi masyarakat yang ingin menumpang bus dalam melakukan perjalanannya saat ini harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
"Kepada masyarakat, khususnya Kota Malang apabila ingin melakukan perjalanan dimohon untuk persyaratan itu dipenuhi dulu. Punya hasil vaksin, kami saja (petugas) juga menjalankan itu. Ini kami lakukan untuk bersama agar Covid-19 bisa segera berakhir," ujarnya.