Termasuk Umbulan. KPK tetapkan 8 tersangka pengaturan tender peny
Termasuk Umbulan.
KPK tetapkan 8 tersangka pengaturan tender penyediaan air minum.
KPK telah menetapkan 8 orang menjadi tersangka, terkait dengan pengaturan tender pengadaan air minum. Mereka terdiri dari unsur Kementerian PUPR, dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, delapan tersangka itu sebelumnya terjaring OTT KPK, Jumat 28 Desember 2018 bersama 20 orang lainnya.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan akhirnya menetapkan 8 orang menjadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK Minggu 30 Desember 2018.
Para tersangka yang diduga sebagai pemberi ialah Budi Suharto, Dirut PT WKE, Lily Sundarsih, Direktur PT WKE, Irene Irma, Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP. Kemudian diduga sebagai penerima ialah Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satker
sistem penyediaan air minum (SPAM) Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar, Kepala Satker SPAM Darurat, Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1.
Kedelapan orang ini diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM tahun 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa agar dimenangkan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP). Selain itu, ada 2 proyek lain yang juga diatur lelangnya yakni pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulteng.
Pada tahun 2017-2018 diduga kedua perusahaan itu memenangkan 12 paket proyek dengan nilai total Rp 429 miliar dengan nilai proyek terbesar ialah pembangunan SPAM kota Bandar Lampung, yaitu Rp 210 miliar. PT WKE dan PT TSP, disebut Saut, diduga memberi fee 10 persen dari nilai proyek. Kemudian, fee itu dibagi 7 persen untuk Kepala Satuan Kerja, dan 3 persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen.
"OTT yanga dilancarkan KPK jumat lalu, merupakan OTT ke 30 yang dilakukan KPK selama tahun 2018," kata Laode.
Total suap yang diduga para pejabat Kementerian PUPR itu ialah Rp 5,3 miliar, USD 5 ribu dan SGD 22.100. Duit itu diduga merupakan bagian fee 10 persen dari total nilai proyek Rp 429 miliar yang didapat oleh kedua perusahaan itu.
Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono, terkait dengan dengaan OTT yang menjerat pejabat di lingkungan kementriannya, mengatakan sudah berulangkali mengingatkan jangan bermain main dengan anggaran.
Mengelola anggaran itu godaannya besar, karena itu imannya harus kuat. Kalau tidak, bisa kepleset dan jatuh. "Contohnya sudah banyak yang bisa dipetik sebagai pelajaran, supaya terhindar dari perbuatan tercela," kata Mentri PUPR.
Dan orang yang terlibat tindak pidana korupsi itu, oleh mentri dicap sebagai pengkhianat, karena melacurkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Basuki yang selalu di samping Presiden Jokowi, di setiap kunjungan kerja ke daerah yang terkait dengan pembangunan infrastruktur, menyesalkan kejadian ini, dan berharap yang terakhir di kementriannya. (asm).