Termasuk Tina Toon, Gaji Anggota DPRD DKI Rp111 Juta
Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Gaji dan tunjangan ini dibagi tiga, yakni ketua mendapat Rp59 juta, empat wakil mendapat Rp110 juta, dan 101 anggota mendapat Rp111 juta.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif menanggapi informasi yang menyebut bahwa anggota DPRD DKI menerima gaji bersih hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Menurut Syarif, jumlah tersebut hanyalah angka di atas kertas. Kenyataannya, ada pemotongan untuk parpol, fraksi, dan berbagai kegiatan.
"Itu tulisannya doang (Rp111 juta). Potongannya kan dapat variatif. Kadang dapat dibawa pulang Rp45 juta, kadang Rp65 juta," ungkap Syarif.
Ia menyebut, pembagian untuk partai tercantum dalam pakta integritas. "Setiap calon wajib memberikan fee bagi partai baik untuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)," kata Syarif.
Tak hanya itu, anggota juga harus menyumbangkan untuk fraksinya di DPRD DKI.
"Ke partai dua, DPP DPD wajib. Yang fraksi besarannya sukarela disepakati. Terus kegiatan yang sifatnya event, sumbangan wajib. Jadi variatif," jelas Syarif.
Syarif menuturkan, setiap bulannya bagian untuk DPP, DPD, maupun fraksi tersebut akan otomatis terpotong ketika jadwal gajian.
"Kan di debit. Langsung otomatis, zaman sekarang sudah enggak ada manual. Ke bank DKI dulu, langsung kepotong," tutur Syarif.
Di sisi lain, meski dirinya akan menerima gaji ratusan juta rupiah pada akhir bulan September nanti, artis Tina Toon dalam beberapa unggahan di akun Instagram pribadinya, justru kerap berpenampilan sederhana.
Ia beberapa kali mengunggah foto saat bekerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
Di unggahan fotonya saat berdiskusi bersama rekannya sesama anggota dewan, Tina Toon tampak memakai celana kain hitam dipadu dengan kemeja kotak-kotak warna merah.
Ia membiarkan rambutnya terurai dan memoles makeup tipis di wajah. Gaya kasualnya sangat sederhana.
Saat berada di ruang kerja, Tina Toon dua kali mengunggah foto penampilannya yang sangat sporty. Ia hanya memakai kaos hitam, celana kain, dan jaket. Ia mengenakan sneakers. Rambutnya hanya dijepit biasa.
Berikut ini rincian gajia Ketua DPRD DKI Jakarta beserta wakil dan ratusan anggotanya:
Ketua DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp68 juta. Dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp8 juta. Sehingga gaji bersih Rp59 juta.
Ketua DPRD DKI tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena diberi satu rumah dinas. Ia juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena diberi satu mobil.
Rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp 420.000
2. Uang representasi Rp 3 juta
3. Uang paket Rp 300.000
4. Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920
6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta 7. Biaya operasional Rp 18 juta
8. Tunjangan badan anggaran Rp 326.500
9. Tunjangan badan musyawarah Rp 326.500 10. Tunjangan bapemperda Rp 326.500
11. Tunjangan reses Rp 21 juta
Wakil ketua DPRD DKI
Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp128 juta. Dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta. Sehingga gaji bersih Rp110 juta. Mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi mobil dinas.
Rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp 336.000
2. Uang representasi Rp 2,4 juta
3. Uang paket Rp 240.000
4. Tunjangan jabatan Rp 3,4 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920
6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta 7. Biaya operasional Rp 9,6 juta
8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp 326.500
9. Tunjangan badan musyawarah Rp 217.500 10. Tunjangan anggaran Rp 217.500
11. Tunjangan reses Rp 21 juta
12. Tunjangan perumahan Rp 70 juta
Anggota DPRD DKI
Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta. Dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta. Sehingga gaji bersih Rp111 juta.
Dengan begitu, setiap bulan anggaran yang digelontorkan untuk menggaji keseluruhan anggota DPRD DKI adalah Rp 13 miliar.
Rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp 315.000
2. Uang representasi Rp 2,2 juta
3. Uang paket Rp 225.000
4. Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920
6. Tunjangan komisi Rp 130.000
7. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta 8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda) Rp 130.500
9. Tunjangan reses Rp 21 juta
10. Tunjangan perumahan Rp 60 juta
11. Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta