Terlilit Utang, Pekerja Konveksi di Gempol Nyolong Motor Temannya
Emak-emak berinisial ESW gelap mata. Ia nekat mencuri motor temannya sendiri karena terlilit utang. Perempuan 48 tahun ini tega menggasak motor yang terparkir di sebuah rumah konveksi di Dusun Melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kanitreskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam mengungkap, pelaku ditangkap di sebuah kos di Desa Kesambi, Porong, Sidoarjo, pada Senin 4 Maret 2022 malam. "Pelaku mengaku mencuri motor karena sedang terlilit hutang," jelasnya.
Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 10 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, motor Honda Beat Hitam bernopol W 5221 UO milik Titin Andriyani terparkir dengan kondisi tidak terkunci stang di tanah kosong di samping rumah konveksi.
Bermodal nekat, ESW membawa kabur motor teman kerjanya itu dengan cara didorong hingga ke Sidoarjo. "Setelah mendorong motor korban sekitar lima kilometer, pelaku pergi ke bengkel untuk membuka paksa kunci motor dengan kunci palsu," ungkap Khoirul Anam.
Setelah berhasil menghidupkan motor, warga Desa Lajuk, Porong ini langsung pergi ke Pasar Baru Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sesampainya di pasar pelaku langsung menjual motor curiannya ke orang yang baru dikenalnya.
"Motornya langsung dijual dan laku dengan harga Rp 1.600.000," imbuh Khoirul Anam.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dibawa ke Mapolsek Gempol untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.