Terlilit Utang, Ibu dan Bapak di Kediri Ajak Anak Ngemis di Jalan
Seorang ibu rumah tangga asal Nganjuk terjaring razia petugas gabungan Satpol PP, Polres Kediri, Dinas Sosial dan TNI AD. Saat terjaring, ibu berusia 40 tahun itu kepergok sedang melakukan aktivitas mengemis di jalan raya Kecamatan Grogol.
Semula saat akan dibawa ke mobil petugas, ibu tiga anak ini sempat menolak, dengan dalih ia terpaksa mengemis lantaran terbelit utang. "Saya ini lagi terbelit utang loh Pak, tolong saya jangan dibawa. Kalau nggak punya utang saya nggak bakalan mengemis kayak gini," pintanya.
Tidak jauh dari lokasi bersangkutan diamankan, ternyata ada balita dan seorang laki-laki sedang beristirahat di salah satu rumah warga. Belakangan diketahui jika balita dan laki-laki tersebut ternyata berstatus anak dan suami dari pengemis perempuan tadi.
Tidak kekurangan akal, petugas kemudian memberikan pemahaman agar mereka bersedia diajak ke mobil petugas. Pengemis perempuan dan suaminya tersebut akhirnya bersedia dibawa ke mobil petugas.
Sebelumnya petugas gabungan juga berhasil menjaring pengemis lansia perempuan di wilayah Kecamatan Banyakan. Pengemis yang diperkirakan berusia 70 tahun itu sempat menangis memohon kepada petugas gabungan agar tidak ikut diangkut.
Selanjutnya dua pengemis perempuan itu ditempatkan di penampungan sementara wilayah Kecamatan Grogol. Dikatakan Joko Wiyono selaku pekerja sosial ahli muda Dinas Sosial Kabupaten Kediri, pada umumnya mereka yang berprofesi sebagai pengemis ini berpenghasilan minim kurang lebih Rp 150 ribu per hari.
"Ini tadi ada yang bawah anak juga, sama dengan eksploitasi kasihan. Setiap kami amankan, pasti jawabnya mereka terpaksa melakukan karena faktor ekonomi," terangnya.
Razia penertiban anjal, gelandangan dan pengemis kali ini difokuskan di empat titik lokasi fasilitas umum. Sasaran pertama di wilayah Kecamatan Banyakan, kemudian dilanjut Kecamatan Grogol, Kecamatan Papar dan Kecamatan Plemahan.