Terlilit Pinjol, Sepasang Kekasih di Sidoarjo Nekat Bobol ATM
Sepasang kekasih DAS, 25 tahun dan pacarnya MR, 22 tahun, kepergok warga sedang membobol brankas mesin ATM di wilayah Krian, Sidoarjo. Apesnya, aksi sepasang kekasih itu diketahui polisi yang sedang berpatroli di wilayah tersebut.
Di hadapan polisi, DAS yang tidak bekerja mengaku sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol) sekitar Rp20 juta. Uang dari hasil pinjol digunakan pria asal Gondang, Bojonegoro, tersebut untuk bermain game judi online.
"Karena dikejar tagihan utang pinjol, DAS memiliki ide untuk membobol brankas mesin ATM yang ia pelajari dari Youtube. Yakni dengan menggunakan las blender lengkap tabung dan regulatornya. Lalu kamera CCTV di dalam ruang ATM dicat hitam," ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis 19 Oktober 2023.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kusumo, pelaku DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar TKP. Keduanya dua kali melakukan upaya pembobolan mesin ATM. Pertama di Ploso Jombang dan kedua di Krian Sidoarjo, namun dua lokasi yang jadi target sasarannya gagal.
"Di lokasi kedua akhirnya dapat diamankan warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli,” jelas Kusumo.
Kini untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar hukum, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya penjara tujuh tahun.
Advertisement