Terlibat Perkelahian Siswa SMKN 7 Jember Terkapar Dibacok Celurit
Seorang siswa SMK Negeri 7 Jember berinisial FE, warga Kabupaten Lumajang mengalami luka parah di bagian perut. FE saat ini masih menjalani perawatan di RS Haryoto, Kabupaten Lumajang.
Diketahui luka parah di bagian perut korban akibat sabetan celurit saat terlibat perkelahian dengan pelajar SMA Negeri Kecamatan Tanggul, Jember. Aksi perkelahian itu tidak terjadi secara tiba-tiba, namun sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, awalnya korban bersama teman-temannya nongkrong di sebuah kafe di Kecamatan Semboro, Selasa, 04 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB.
Beberapa waktu kemudian, datang sekelompok pelajar dari SMA Negeri Kecamatan Tanggul. Saat berada di kafe, korban dengan tersangka beradu pandang, hingga menyebabkan saling salah paham.
“Setalah beradu pandang di depan kamar mandi, akhirnya mereka terlibat cekcok,” kata Dika, dikonfirmasi Rabu, 05 Oktober 2022.
Percekcokan mereka berlangsung lama, sehingga pemilik kafe turun tangan melerai mereka. Mereka diminta tenang dan tidak sampai berkelahi.
Korban dan tersangka bersama teman-teman yang lain, akhirnya mengatur kesepakatan. Mereka saling menantang berkelahi.
Berdasarkan kesepakatan awal, perkelahian mereka direncanakan di Alun-alun Kecamatan Tanggul. Namun, karena kondisi ramai, akhirnya mereka mencari tempat yang sepi.
Salah satu dari mereka merekomendasikan tempat agar perkelahian dilangsungkan di Desa Pondok Jeruk, Kecamatan Semboro. Namun, sebagian dari mereka menolak dengan alasan terlalu jauh.
Mereka kemudian sepakat berduel di sebuah jembatan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Jember. Saat itu, awalnya FE menantang pelajar berinisial HM.
Namun ternyata HM meminta bantuan temannya bernama UL dan AL. Meskipun dengan jumlah yang tak berimbang, FE nekat melanjutkan perkelahian.
Pada akhirnya FE harus menerima kekalahan. FE dikeroyok hingga akhirnya salah satu tersangka berinisial AL menyabetkan celurit ke perut korban.
Seketika itu korban langsung jatuh tersungkur berlumuran darah. Warga bersama teman-teman korban yang menyaksikan korban tergeletak langsung menolong korban.
“Korban oleh warga dan teman-temannya dibawa ke Puskesmas Sumberbaru, Jember,” tambah Dika.
Karena luka yang dialami korban cukup parah, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Haryoto, Lumajang. Hingga saat ini FE masih menjalani perawatan intensif di RS Haryoto.
Pasca kejadian itu, Satreskrim Polres Jember bersama Polsek Semboro melakukan serangkaian penyelidikan. Ada delapan orang yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Setelah mendapatkan petunjuk, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka UL. UL kemudian ditangkap di rumahnya, di Kecamatan Sumberbaru, Jember.
Dari keterangan UL, polisi berhasil mengantongi identitas dua tersangka lainnya, yakni HM dan AL. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Hasil penyidikan sementara ada tiga tersangka dalam kasus itu. Sementara baru satu tersangka yang kami amankan dan dua lainnya masih DPO,” pungkas Dika.
Sementara Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember dan Lumajang, Muhammad Khotib membenarkan peristiwa tersebut. Khotib juga turun langsung ke lokasi, termasuk menjenguk korban di RS Haryoto, Lumajang.
Sementara Camat Semboro Okto Haryanto mengatakan, pihaknya mendengar ada sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam di sebuah jembatan Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro.
Saat itu juga, Okto bersama beberapa orang langsung mendatangi lokasi sebagaimana informasi yang diterimanya.
Okto tiba di lokasi tidak lama setelah menerima informasi. Namun, sesampainya di jembatan Desa Sidomulyo, ternyata sudah sepi.
Okto mengatakan tidak melihat adanya tanda-tanda bekas perkelahian. Termasuk juga Okti tidak melihat adanya percikan darah.
Selanjutnya, Okto bertanya kepada pekerja bengkel di dekat jembatan, ternyata juga tidak mengetahui perkelahian itu.
“Kejadian yang sebenarnya saya kurang mengetahui, hanya mendapat informasi saja. Kami langsung menuju ke lokasi, ternyata sudah dalam keadaan sepi,” kata Okto.
Diketahui, kekerasan fisik yang melibatkan siswa SMK di Kabupaten Jember bukan pertama kali terjadi sejak tahun 2022. Sebelumnya, pada Selasa 23 Agustus 2022, siswa SMK Negeri 2 Jember meninggal setelah ditendang oleh teman sekolahnya berinisial MR.
Kasus yang dilatar belakangi rasa cemburu yang terjadi di SMK Negeri 2 Jember sudah jatuh vonis. MR divonis lima tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar.
MR juga divonis denda berupa wajib pelatihan kerja selama tiga bulan di Kabupaten Jember.