Terlibat Perjudian, 27 Warga Banyuwangi Diringkus Polisi
Polresta Banyuwangi meringkus 27 orang dalam sepekan yang terlibat kasus perjudian. Jenis perjudian yang dilakukan yakni togel online, judi bingo dan judi sabung ayam.
“Kami rilis hasil pengungkapan kasus yang menjadi atensi pimpinan yaitu kasus perjudian,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Selasa, 23 Agustus 2022 sore.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi bersama seluruh jajarannya selama seminggu terakhir mulai 18 - 23 Agustus 2022. Menurutnya, ada 13 kasus yang berhasil diungkap dalam kurun waktu sepekan ini.
“Meliputi 10 kasus perjudian jenis togel online, dua kasus judi kartu bingo dan satu kasus judi sabung ayam,” jelasnya.
Jumlah tersangka yang diamankan, menurut Agus, ada 27 orang, masing-masing 14 tersangka kasus judi togel online, 12 tersangka kasus judi bingo dan satu tersangka judi sabung ayam.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Diantaranya 12 unit HP berbagai merek, 11 kartu ATM berbagai bank, dua ekor ayam, kandang ayam dan barang bukti lainnya.
Para tersangka ini dijerat dengan pasal yang berbeda. Untuk tersangka kasus judi online dijerat dengan pasal 45 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi Elektronik subsider pasal 303 ayat (1) ke-2 lebih subsider pasal 303 bis KUHP.
Untuk judi bingo dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke-2e KUHP subsider pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan tersangka judi sabung ayam dikenakan pasal 303 ayat 1 ke-2e KUHP subsider pasal 303 bis ayat (1) dan 2 KUHP. “Ancaman pidananya paling lama 6 tahun penjara,” tegasnya.
Lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 2010 ini menyebut, sesuai atensi dan instruksi pimpinan Polri, penindakan terhadap perjudian ini akan terus dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Dia memastikan pihaknya punya komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
“Kita punya Timsus yang terus bergerak. Setiap hari ada tim yang akan terus memantau, melakukan penyelidikan sehingga apabila ada informasi dari masyarakat atau yang sifatnya temuan langsung, kita akan langsung melakukan tindakan,” pungkasnya.
Advertisement