Terlibat Perang Sarung, 5 Bocah Banyuwangi Ditangkap Polisi
Polisi menangkap lima anak-anak yang diduga terlibat dalam perang sarung. Mereka diamankan di jalan tepat depan pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Banyuwangi. Setelah diamankan, mereka kemudian diberikan pembinaan. Selanjutnya para orang tua mereka dihadirkan ke Polsek.
"Kami melakukan kegiatan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas, balap liar termasuk perang sarung," jelas Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, Jumat, 15 April 2022.
Kegiatan tersebut dilakukan mulai pukul 01.00 WIB, Jumat dini hari. Petugas berkeliling di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya kegiatan-kegiatan yang bisa membuat keresahan masyarakat. Dalam kegiatan itu, polisi juga menggandeng Satpol PP Banyuwangi.
"Kami berhasil mengamankan 5 remaja yang masih di bawah umur di mana para remaja tersebut sedang melakukan perang sarung di depan pendopo Banyuwangi," tegasnya.
Anak-anak yang melakukan perang sarung tersebut kemudian ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Polsek Banyuwangi untuk diberikan pembinaan. Polisi menyita barang bukti berupa sarung yang telah diikat pada bagian ujungnya.
Anak-anak tersebut kemudian diberikan pembinaan sekaligus diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua anak-anak yang terlibat perang sarung itu juga didatangkan ke Polsek.
"Orang tua para remaja yang telah diamankan kami minta agar mengawasi dan mengingatkan anaknya masing-masing apabila keluar rumah untuk pulang tidak terlalu larut malam dengan harapan terhindar dari pengaruh teman yang kurang baik," jelasnya.
Dia menegaskan, perang sarung ini cukup meresahkan masyarakat. Anak-anak yang selurunya masih berstatus pelajar itu diminta tidak mengulangi perbuatannya. "Kami minta mereka agar lebih fokus dan konsentrasi untuk belajar," pungkasnya.