Terlibat Pencurian Mobil, Oknum Wartawan di Situbondo Ditangkap
Oknum wartawan media online dibekuk anggota Satreskrim Polres Situbondo Jawa Timur, Sabtu 24 September 2022 dini sekitar pukul 02.15 WIB.
Ia terlibat kasus pencurian mobil pikap di Situbondo pada 21 November 2021 dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak Desember 2021.
"Oknum wartawan menjadi DPO kasus pencurian mobil pikap sejak Desember 2021, itu berinisial MS, 45 tahun, warga Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura.
Ia ditangkap di rumah kerabatnya Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Sabtu pagi dini pukul 02.15 WIB," kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, Sabtu 24 September 2022.
Dari penangkapan pelaku, menurut Iptu Sutrisno, anggota mengamankan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai wartawan dua media online yang bertugas di wilayah Situbondo.
"Saat ini oknum wartawan diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres guna mengungkap peranya," ungkapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra menjelaskan, terungkapnya oknum wartawan MS terlibat pencurian mobil pikap hingga menjadi buronan polisi sejak Desember 2021, berawal penangkapan dua pelaku IW, 24 tahun dan MA, 30 tahun, warga Kecamatan Banyuputih, Situbondo pada akhir November 2021.
Saat diperiksa penyidikan Satreskrim Polres Situbondo, dua pelaku IW dan MA mengaku keterlibatan oknum wartawan media online berinisial MS dalam pencurian mobil pikap.
"Berdasarkan pengakuan dua pelaku IW dan MA itulah, anggota Satreskrim Polres melalukan pencarian oknum wartawan MS yang menjadi DPO sejak Desember 2021, hingga berhasil ditangkap di rumah kerabatnya," jelas AKP Dhedi Ardi, Sabtu 24 September 2022 siang.
Tiga pelaku dan salah satunya oknum wartawan media online melakukan aksi pencurian mobil pikap nopol DK 8873 KI milik Made Sukadana, 40 tahun, warga Karangasem Bali pada 21 November 2022. Ketiganya menjalankan aksinya, saat mobil pikap di depan warung makan Jalan Pantura Situbondo.
"Pemilik mobil pikap cepat melaporkan ke Polres Bondowoso, Sehingga, cepat menangkap dua pelaku dan satu pelaku oknum wartawan media online menjadi buronan, hingga akhirnya berhasil ditangkap di rumah," kata AKP Dhedi Ardi.