Terlibat Korupsi, Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap
Muhyiddin Yassin ditangkap dan akan segera diadili sebagai tersangka korupsi. Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) menyebut penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan terkait proyek perbaikan ekonomi di kabinetnya.
Dilansir dari Al Jazeera, eks PM berusia 75 tahun itu, menyangkal jika dirinya melakukan korupsi. Justru tuduhan itu menurutnya dilakukan sebagai bentuk serangan politik.
Muhyiddin menjalani pemeriksaan mulai Kamis pagi, terkait tuduhan jika kontraktor gedung mendepositkan uangnya di rekening Partai Bersatu miliknya, dengan imbalan kontrak pembangunan, saat pandemi.
Ketua MACC Azam Baki pada Bernama mengatakan, jika Muhyiddin akan muncul di pengadilan pada Jumat.
Muhyiddin menjadi eks perdana menteri kedua yang tersangkut korupsi selain Najib Razak dengan dakwaan korupsi berlapis setelah kalah dari Pemilu 2018.
Razak divonis 12 tahun penjara, sejak Agustus 2022 setelah kalah dalam upaya bandingnya. Najib Razak, dikenal sebagai atasan Muhyiddin sekaligus rekan dari Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia saat ini. Najib ditahan setelah terbukti bersalah dalam skandal jutaan dollar 1MDB.