Terlibat Kejar-kejaran, Maling Kotak Amal Terjebak di Jalan Buntu
Dua orang pencuri kotak amal nyaris menjadi sasaran warga. Kedua pelaku sempat terlibat kejar-kejaran dengan warga dan aparat Kepolisian saat akan ditangkap.
Mereka berhasil ditangkap setelah terjebak di jalan buntu. Para pelaku itu Agung Gumelar, 20 tahun, dan Rosikin, 18 tahun. Keduanya tercatat sebagai warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Kedua pelaku menjalankan aksinya pada pukul 02.00 WIB, Kamis, 5 Desember 2019 lalu. Mereka mengambil kotak amal yang ada di Masjid Al Maghfur, Dusun Krajan, Desa Sumberkencono, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
"Kami mendapatkan laporan adanya pencurian kotak amal. Informasi yang kami terima dua pelaku mengendarai sepeda motor melarikan diri ke arah Desa Bimorejo," kata Kapolsek Wongsorejo Iptu Kusmin, Jumat, 13 Desember 2019.
Polisi bersama warga melakukan pengejaran pelaku. Saat dilakukan pengejaran, pelaku mengarahkan motornya menuju area tambak di wilayah Desa Bimorejo. Polisi bersama warga terus melakukan pengejaran.
"Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tersebut terjebak di jalan buntu di belakang area tambak. Anggota Polsek Wongsorejo dibantu warga kemudian menyisir semak-semak yang diduga digunakan untuk bersembunyi," kata Kusmin.
Benar saja, tak berselang lama, kedua pelaku berhasil diamankan. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Wongsorejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak amal Masjid Al Maghfur dan uang yang ada di dalamnya senilai Rp1.341.000.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun," katanya.