Terlibat Demo, Pelajar Terancam Sanksi dari Sekolah
Maraknya sejumlah pelajar SMA/SMK dan yang sederajat terlibat dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja mulai disikapi kepolisian dan pemda. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Probolinggo misalnya, menyatakan, pelajar yang terlibat demonstrasi akan mendapat sanksi dari sekolah.
"Kami mengerahkan para kepala sekolah dan wali murid untuk menjaga anaknya agar tidak ikut-ikutan demo. Jika pelajar mengikuti demo, ada sanksi dari sekolah,” ujar Kepala Dispendikbud, Moch. Maskur usai deklarasi bersama organisasi pemuda dan agama di Mapolresta Probolinggo, Jumat, 16 Oktober 2020.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar satu jam itu, ormas dan perwakilan sekolah juga melakukan Deklarasi Damai dan Anti Anarkis Masyarakat Kota Probolinggo.
Disinggung soal sanksi dimaksud, Maskur mengatakan, pelajar yang ikut demonstrasi bisa dipindahkan ke sekolah lain. “Ingat, nama pelajar yang berdemonstrasi akan dicatat polisi,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Porbolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan warga negara berdemonstrasi. Sebab menyampaikan aspirasi, berpendapat, berserikat merupakan hak warga yang dijamin UUD 1945.
“Hanya saja, demonstrasi tidak boleh anarkis, merusak. Penyampaian aspirasi punya ketentuan seperti, menghormati orang lain, menjaga ketertiban, hingga tidak melakukan tindak pidana,” kata kapolresta.
AKBP Ambar yang segera dipromosikan sebagai Wadirreskrimsus Polda Bali itu menyayangkan, sejumlah pelajar ikut berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah. “Mereka hanya ikut-ikutan, tidak mengetahui secara rinci materi demonstrasi,” ujarnya.
Tersiar kabar, sejumlah siswa SMK di Probolinggo akan mengikuti demonstrasi. Kapolresta menyarankan, ketimbang berdemonstrasi, para siswa SMK lebih baik berdiskusi dengan dipandu gurunya di sekolah.
“Silakan saja buat Forum Group Discussion untuk mendiskusikan isu yang sedang hot saat ini, UU Omnibus Law,” kata Ambariyadi.
Kapolresta berharap, jangan sampai niat menyampaikan aspirasi di depan umum, malah nantinya menciptakan klaster baru penularan Covid-19. Soalnya, mereka yang berdemonstrasi biasa lupa menaati protokol kesehatan seperti, memakai masker dan tidak bergerombol dalam jumlah besar.
Advertisement