Terkuak Fakta Rekaman CCTV Vina Cirebon
Film Vina: Sebelum 7 Hari sempat dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri, lantaran dianggap membuat kegaduhan. Namun, pihak kepolisian mengarahkan pelapor ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Namun demikian, sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara dan produser Dheeraj Kalwani mendapatkan panggilan dari Polda Jawa Barat. Mereka diperiksa selama 7,5 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, saat memenuhi panggilan tersebut, Kamis 6 Juni 2024.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 12.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB, Anggy Umbara dicecar banyak pertanyaan. Mulai dari proses pembuatan hingga tayang di layar lebar.
"Banyak banget (pertanyaan), lima lembar lah. Hampir 30-an (pertanyaan). Poinnya mereka mau tahu kita dapat ceritanya dari mana, dari versi yang mana segala macam. Detail-detail filmnya. Ya sudah sih, kita ceritain semua," ungkap sutradara film Warkop DKI Reborn ini.
Anggy Umbara menjelaskan, penyidik ingin mengetahui secara rinci mengenai cerita, versi, dan detail pembuatan film. Hal ini juga terkait beredarnya CCTV yang menjadi salah satu adegan dalam film.
Dalam film Vina: Sebelum 7 Hari, CCTV diduga merekam peristiwa pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky. CCTV itu sempat viral di media sosial dan dianggap sebagai CCTV kejadian pembunuhan sesungguhnya.
Anggy Umbara menegaskan CCTV tersebut merupakan hasil syuting dan merupakan kejadian sesungguhnya. "Yang dikasih dilihat ke saya tadi hoaks, karena itu hasil syuting kita. Bisa terlihat dari jaketnya beda, terus ada lampu juga," jelasnya.
Menurut Anggy Umbara, dirinya lebih banyak menjawab pertanyaan terkait aspek kreatif. Sedangkan produser film diperiksa oleh penyidik lebih fokus pada aspek formalitas dan administrasi.
Advertisement