Terkepung, 22 Pembalap Liar di Jember Diamankan Polisi
Puluhan pemuda yang sedang menonton dan melakukan balap liar di Jl PB Sudirman, Kecamatan Patrang, Jember kocar-kacir didatangi polisi, Sabtu, 26 Februari 2022 dini hari. Sebanyak 22 sepeda motor dan pengendaranya yang terkepung diamankan ke Polsek Patrang.
Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo mengatakan, tiap akhir pekan pihaknya selalu gencar melakukan patroli di sejumlah ruas jalan yang rawan digunakan aksi balap liar. Terdapat dua lokasi yang sering dipakai balap liar di Kecamatan Patrang, yakni di simpang tiga Kelurahan Baratan dan simpang tiga Jarwo.
“Kita secara rutin melakukan patroli mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat. Di Kecamatan Patrang biasanya ada dua lokasi, yakni di simpang tiga Baratan dan Jarwo,” kata Heri, Sabtu, 26 Februari 2022.
Awalnya patroli yang dilakukan personel Polsek Patrang bersama anggota Satlantas Polres Jember yang dipimpin langsung oleh Kapolsek melakukan patroli di simpang tiga Baratan. Di simpang tiga Baratan polisi tidak menemukan ada aktivitas balap liar.
Tidak lama kemudian polisi menerima telepon dari masyarakat bahwa ada puluhan pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar di simpang tiga Jarwo. Melihat massa yang cukup banyak, Polsek Patrang meminta bantuan Tim Alap-alap Satsamapta Polres Jember.
“Karena kami di Polsek kekurangan personil kita minta bantuan Tim Alap-alap Polres Jember yang memang sudah siaga di Alun-alun Jember,” tambah Heri.
Personil Polsek Patrang meluncur ke lokasi dari arah utara dan Tim Alap-alap meluncur dari arah Selatan. Sehingga ratusan pemuda yang terlibat balap liar maupun yang menonton saat itu langsung terkepung.
Kendati demikian dari jumlah pemuda yang hampir 1000 orang itu, hanya 22 orang yang berhasil diamankan. Sementara sisanya kabur kocar-kacir masuk ke gang-gang. 22 orang itu terdiri atas pembalap dan penonton yang membawa sepeda motor knalpot brong.
Setelah berhasil mengamankan 22 pemuda berserta kendaraannya, polisi berusaha mengejar pemuda lainnya sampai masuk ke gang. Namun pada akhirnya polisi kehilangan jejak.
Sebanyak 22 orang yang diamankan langsung digiring ke Polsek Patrang. Mereka diminta mendorong kendaraannya menuju Polsek Patrang.
Untuk memberikan efek jera, puluhan kendaraan yang tidak memakai onderdil SNI itu diamankan di Polsek Patrang. Sementara pemiliknya diperbolehkan pulang setelah diberi pembinaan dan identitasnya dicatat.
“Kita beri tindakan, sepeda motornya kami amankan. Mereka bisa mengambilnya kembali bersama orang tuanya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” lanjut Heri.
Lebih jauh Heri mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi putranya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Sebab berdasarkan hasil razia selama ini mereka yang terlibat ada beberapa yang masih pelajar SMA.
Advertisement