Terkapar di Jalan, Remaja di Jember Jadi Korban Penganiayaan
Seorang remaja bernama Ahmadi, 18 tahun, warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember ditemukan terkapar di saluran irigasi, Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Jember, Jumat, 25 November 2022. Korban ditemukan dalam kondisi terluka parah di bagian kepala.
Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan, awalnya korban ditemukan oleh seorang saksi bernama Zainul, saat hendak pergi ke pasar. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tak sadarkan diri di saluran irigasi.
Selanjutnya, Zainul menginformasikan kepada warga bernama Jari, yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Balung.
“Kami terima informasi dari warga ada warga yang tergeletak dalam kondisi terluka di saluran irigasi. Saat itu juga, kami mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban,” kata Sunarto, Jumat, 25 November 2022.
Saat polisi tiba di lokasi kejadian, posisi tubuh korban sudah diangkat oleh beberapa orang warga. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Daerah Balung agar segera mendapat perawatan.
Berdasarkan hasil olah TKP awal, polisi menduga korban terluka parah akibat kecelakaan tunggal. Karena memang, di dekat korban ada sepeda motor Honda Beat Nopol P-6108-XO. Selain itu, polisi juga menemukan satu unit handphone milik korban.
Saat awal ditemukan, polisi kesulitan melacak identitas korban. Sebab tidak ada kartu identitas apa pun yang melekat pada tubuh korban.
Polisi kemudian menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial. Hingga akhirnya ada salah satu warga yang mengenali korban.
“Kami share ke medsos dan grup Whatsapp dan ada satu orang yang mengaku kenal dengan korban,” tambah Sunarto.
Berawal dari itulah, identitas korban diketahui bernama Ahmadi, 18 tahun, warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember. Tidak hanya berhasil mengungkap identitas korban, namun polisi juga mendapat petunjuk lain.
Berdasarkan petunjuk baru tersebut, polisi memastikan bahwa korban terluka bukan akibat kecelakaan tunggal. Namun, diduga kuat luka yang dialami korban akibat penganiayaan.
“Itu sudah kita pastikan bukan kecelakaan tunggal, tetapi korban penganiayaan atau 351 KUHP,” jelas Sunarto.
Selanjutnya, polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa tiga orang saksi. Dari pemeriksaan saksi tersebut, polisi akhirnya mendapat petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku.
Bahkan, saat ini Unit Reskrim Polsek Balung sudah berada di lapangan untuk mencari dan menangkap terduga pelaku tersebut.
“Terduga pelaku sudah kita identifikasi dan anggota kami sedang di lapangan untuk menangkap pelaku. Mohon doa agar segera tertangkap pelakunya,” lanjut Sunarto.
Sementara itu, untuk kondisi korban terkini masih belum bisa diajak komunikasi. Menurut keterangan dokter yang menanginya, ada kemungkinan korban mengalami gegar otak.
“Korban belum biasa diajak komunikasi, karena luka di bagian kepala cukup parah. Dokter sempat mengabarkan ada kemungkinan gegar otak,” pungkas Sunarto.