Bantahan Pemkot Surabaya Kehabisan Dana Penanggulangan Covid-19
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya keluarkan Surat Edaran (SE), mengenai permintaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menyumbangkan sejumlah uangnya. SE bernomor 360/5769/436.3.4/2020 tersebut, tertulis bahwa sehubungan dengan penyebaran Covid-19, diharapkan partisipasi keikhlasan bantuan berupa uang dari karyawan di lingkungan Pemkot Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser mengklaim, permintaan sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada paksaan sama sekali.
“Jadi ini kan semua membantu. Jadi ini supaya terkoordinasi dengan baik, maka dibuat edaran tetapi tidak ada paksaan dalam hal urunan (sumbangan),” kata Fikser, ketika dihubungi awak media, Kamis 2 Juli 2020.
Fikser mengatakan, jika ada anggota ASN yang keberatan menyumbangkan uangnya, maka tidak ada pemaksaan. Hal ini, lanjutnya, hanya sebagai bentuk kepedulian ASN kepada masyarakat yang selama ini telah terdampak Covid-19.
“Situasi begini, diminta untuk pegawai ASN untuk membantu, dengan urunan (sumbangan) seikhlasnya, sukarela. Sebenarnya itu sih, kerelaan saja. Intinya kepedulian ASN di saat seperti ini (corona) di lingkungan Pemkot Surabaya,” jelasnya.
Menurut Fikser, permintaan sumbangan kepada para ASN tersebut baru dilakukan kali ini saja. Karena biasanya hanya bersifat pribadi, yakni langsung ke ASN yang mau menyumbang.
“Sebelum-sebelumnya, belum disampaikan (melalui SE), biasanya pribadi, tapi ini supaya terkoordinasi,” ungkapnya.
Sejak beredarnya SE tersebut sudah dilakukan pengumpulan dana pada Selasa, 30 Juni 2020. Uang yang terkumpul akan diserahkan ke Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Surabaya.
“Saat surat edaran itu keluar (penyaluran bantuan langsung dibuka). Dana yang kita terima itu, nanti dimasukkan ke dalam bantuan dana ke bagian Kesra, untuk dipakai keperluan apapun,” ujar Fikser.
Nantinya hasil dari setiap sumbangan tersebut akan diberitakan seusai penghitungan kumulatif setiap harinya. Untuk saat ini, dia beralasan kalau masih belum memegang data tersebut.
“Saya belum copy (datanya), nanti kalau terkumpul itu harus saya informasikan ke publik. Karena kan surat baru lewat media, nanti nilainya berapa kita sampaikan ke publik, karena surat edaran Sekkota ini sudah di mana-mana,” kata dia.
Sementara itu, mengenai kabar yang beredar jika saat ini Pemkot Surabaya kehabisan dana untuk menanggulaingi Covid-19, Fikser menepisnya. Sebab, dana yang diminta, murni sebagai bentuk kepedulian ASN terhadap permasalahan ini.
“Bicara soal edaran itu, tidak ada kaitannya dengan Pemkot (Surabaya) kekurangan dana. Itu isu yang berkembang, tapi tak bisa dibuktikan. Nggak ada itu, (coba) buktikan,” tutupnya.