Revisi UU KPK, Sandiaga Uno: Presiden Harus Dengarkan Rakyat
Mantan calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019, Sandiaga Salahudin Uno membeberkan ada banyak poin dari draf revisi UU KPK yang tidak ia setujui. Salah satunya adalah pegawai KPK yang harus berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sandi, sapaan akrabnya, menilai sistem kepegawaian KPK yang saat ini diterapkan sudah bagus terutama untuk menjaga independensi.
"Menurut saya yang seperti sekarang sudah oke, tidak usah ada perubahan. Ada beberapa poin yang saya tidak sepakat salah satunya adalah mengenai ASN itu," ucap Sandiaga Uno, Minggu 15 September 2019 usai menjadi pembicara di East Java Investival di Grand City Convex, Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya.
Sandi menjelaskan ketika pegawai KPK berstatus ASN, maka akan masuk ke dalam undang-undang ASN dan menurutnya independensinya sebagai pegawai KPK bisa terkendala.
Secara umum, dengan adanya revisi UU KPK yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi, Mantan Wagub DKI Jakarta tersebut menilai KPK yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi saat ini berada di titik yang mengkhawatirkan.
"Tapi bagaimanapun undang-undang revisi KPK ini sudah ditandatangani oleh presiden sekarang bagaimana kita mengawalnya di DPR. Kita sampaikan bahwa ini yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat," ucapnya.
Dalam kondisi seperti ini, Politisi Gerindra tersebut mengajak agar masyarakat tidak terpecah belah dan fokus untuk menghadirkan isu pemberantasan korupsi sebagai agenda utama bangsa.
"KPK ke depan bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan, itu yang harus disampaikan," ucapnya.
Sandi menginginkan semua elemen masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk mengawal pembahasan revisi UU KPK ini.
"Jangan semuanya menyerahkan kepada pemerintah tapi memang ujung-ujungnya ya presiden. Pak Presiden harus mendengarkan masukan terutama dari masyarakat sipil," ujarnya.
Walaupun begitu, Sandi mengakui ada beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang ia sepakati, salah satunya adalah pemberlakuan SP3.
"Kita pilah, ada yang kita sepakati seperti SP3 tapi banyak sekali yang dikhawatirkan melemahkan KPK. Jadi kita pilah satu persatu dengan hati yang lapang dan kepala yang dingin. Mari kita sama-sama bersatu untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," pungkasnya.