Terkait Pemecatan ASN Korupsi, Khofifah Ogah Komentar
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tak banyak komentar terkait masalah Aparat Sipil Negara (ASN) di provinsi yang dipimpinnya yang tersangkut masalah tindak pidana korupsi.
"Ya semua sesuai prosedur kalau memang sudah ada keputusan nanti dijalankan," ujar Khofifah, Senin 29 April 2019.
Besok 30 April 2019 adalah tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan tindakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap ASN yang terlibat korupsi dan mempunyai keputusan hukum yang sudah inkrah. Tentang soal itu, Khofifah hanya menjawab secara normatif.
"Lho, semua ASN semua aparat negara secara sah harus mengikuti regulasi yang ada. SOP itu akan bersifat inperatif kepada siapa yang ada didalam segmen-segmen yang ada dalam regulasi tersebut," pungkasnya.
saat ditanya lebih jauh, gubernur wanita pertama Jatim tersebut tak mau komentar dan langsung meninggalkan media.
"Sudah ya terima kasih," kelakarnya. (alf)