Terkait P2SEM, Ketua PPP Jatim Ikut Diperiksa Kejati
Pemeriksaan maraton terhadap sejumlah mantan anggota DPRD periode 2004-2009 terkait kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) hampir finish.
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali melakukan pemeriksaan kepada tiga mantan anggota DPRD Jatim pada Rabu, 8 Agustus 2018. Salah satunya, Ketua PPP Jatim, Musyafa' Noer, mantan anggota DPRD Jatim yang kini anggota DPR RI, Dja'far Shodiq dan anggota DPRD Jatim dari PDIP, Islan Gatotimba.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi. Hadir semuanya, " kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung.
Sehari sebelumnya, empat mantan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 telah diperiksa. Mereka ialah Ahmad Sufiyaji fraksi PKB, Lambortus Lovis Wajong fraksi Golkar, Masjkur Hasjim fraksi PPP dan Cholili Mugi (Alm).
Total, dalam dua pekan ini sudah ada 13 mantan anggota DPRD Jatim yang diperiksa, termasuk Gatot Soedjito yang kini menjabat anggota DPR RI.
Rencananya, masih ada dua lagi yang akan dipanggil untuk menjadi saksi, "Besok masih ada lagi yang akan diperiksa, " ujar Richard.
Seperti diketahui, kasus P2SEM mulai diusut Kejati Jatim pada 2009 terkait penyelewengan dana hibah Rp 237 miliar yang disalurkan Pemprov Jatim kepada ratusan kelompok masyarakat tahun 2008.
Proposal diajukan penerima atas rekomendasi anggota DPRD Jatim. Ketua DPRD Jatim kala itu, almarhum Fathorrasjid, sudah selesai menjalani hukuman dalam perkara itu.
Kejaksaan membuka lagi kasus itu setelah saksi kunci, dr Bagoes Soetjipto, berhasil ditangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu. Sebelumnya, ditetapkan sebagai tersangka kasus P2SEM pada 2010. Dia disidang secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa dan terbukti bersalah. (tom/wit)