Terkait Kantor Polisi Bersama, Kapolres Ketapang Berikan Klarifikasi Usai Keluarnya Surat Pemecatan
Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunario memberikan klarifikasi atas viralnya foto pendirian kantor bersama kepolisian Indonesia - China di Ketapang, Kalimantan Barat melalui sebuah video yang disebarkan di media sosial.
Dalam video berdurasi 3 menit 17 detik ini Sunario menjelaskan adanya Kantor Polisi Bersama yang beredar di media sosial. "Saya sebagai Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, akan mengklarifikasi postingan-postingan terhadap adanya Kantor Polisi Bersama, supaya tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat," katanya.
Sunario mengungkapkan bahwa pada Kamis, 12 Juli 2018 kemarin ada kunjungan dari kepolisian Suzhou ke perusahaan PT BSM. Dalam kunjungan tersebut, kata Sunario, Polres Ketapang juga diundang.
"Mereka kemudian menawarkan kerjasama dalam kepolisian dengan membawa contoh plakat. Dan plakat inilah yang beredar di media sosial. Saat ini plakat telah kita amankan di Polres Ketapang. Karena sampai saat ini belum ada kesepakatan hingga kita tolak," kata Sunario yang saat ini telah dicopot jabatannya melalui surat telegram nomor ST/1726/VII/KEP/2018.
Penolakan kerjasama dan kesepakatan tersebut dilakukan, kata Sunario, karena Polres Ketapang tidak berhak dalam mengambil keputusan atas kerjasama ataupun kesepakatan soal Kantor Polisi Bersama ini.
"Kerjasama dan kesepakatan ini kita tolak, karena Polres Ketapang tidak bisa memberikan keputusan. Yang bisa itu melalui Mabes Polri. Karena itu mereka kita sarankan untuk ke Mabes Polri. Apabila Mabes Polri setuju, maka kesepakatan itu bisa dilakukan," katanya.
Namun foto plakat tersebut telah beredar di media sosial yang seolah-olah telah terbentuk dan dimonumenkan kantor polisi bersama. Sehingga plakat ini menjadi viral.
"Itu tidak benar. Inilah bukti plakat itu yang seolah-olah sudah ada. Saat ini plakat itu sudah kita amankan di Polres Ketapang. Karena ditakutkan disalahartikan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Sunario.
Sunario juga menghimbau dan meyakinkan kepada masyarakat melalui video klarifikasi itu bahwa sampai saat ini tidak ada kantor bersama Kepolisian Republik Indonesia dengan Kepolisian Suzhou.
"Sampai saat ini tidak ada kantor bersama Kepolisian Republik Indonesia dengan Kepolisian Suzhou. Oleh karena itu saya mohon kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mempersipkan atau mengalihkan isu kemana-mana bahwa kantor itu ada," katanya dalam klarifikasi.
"Itu tidak benar. Inilah bukti plakat itu yang seolah-olah sudah ada. Saat ini plakat itu sudah kita amankan di Polres Ketapang. Karena ditakutkan disalahartikan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Sunario.
Namun klarifikasi itu tidak ada gunanya seiring keluarnya surat telegram dari Kapolri terkait pemberhentian AKBP Sunario dari Kapolres Ketapang. Dalam telegram tersebut juga mengangkat AKBP Yury Nurhidayat dari Kapolres Singkawang menjabat sebagai Kapolres Ketapang.
Sementara jabatan Kapolres Singkawang yang sebelumnya diduduki AKBP Yuri Nurhidayat digantikan AKBP Raymond Marcellino Masengi menjadi Kapolres Singkawang.
Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Jumat, 13 Juli 2018 mengatakan AKBP Sunario telah dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak melalui mekanisme yang benar terkait kantor bersama dengan China.
"Terkait dengan insiden kemarin, jadi memang Polres Ketapang tidak melalui prosedur yang sudah ditetapkan sehingga kita lakukan pemeriksaan, dan hasilnya kita copot hari ini,” katanya seperti dikutip kumparan.
Didi juga menambahkan dalam menghadiri undangan kepolisian China, seharusnya Sunario tidak memakai pakaian dinas resmi. Namun, Sunario dan jajaran Polres Ketapang hadir menggunakan pakaian dinas.
"Mereka menghadiri acara tersebut dianjurkan tidak memakai pakaian seragam. Tapi ternyata mereka memakai pakaian dinas resmi, dan melakukan foto bersama dengan kepolisian dari luar negeri," imbuhnya.