Terkait Hibah KONI Rp5 M, 13 Pengcab Diperiksa Kejari
Sebanyak 13 pengurus cabang (pengcab) olahraga di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesa (KONI) Kota Probolinggo menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo. Pemeriksaan terkait dana hibah KONI tahun 2019 senilai Rp5 miliar itu atas pengaduan dari masyarakat.
“Kami melalukan pemeriksaan terhadap pengurus 13 cabang olahraga karena ada laporan dari masyarakat yang menduga ada penyelewengan dana hibah melalui KONI,” kataKasi Pidana Khsusus Kejari Kota Probolinggo, Ciprian Caesar kepada wartawan di kantornya, Kamis, 13 Agustus 2020.
Dikatakan Kejari yang berkantor di Jalan Mastrip, Kota Probolinggo kemudian membentuk tim khusus untuk mendalami laporan tersebut. “Tim khusus yang akan menelaah apakah ada tindak pidana terkait dana hibah itu,” katanya.
Caesar mengaku, telah memeriksa 13 pengurus cabang (pengcab) olahraga yang menerima hibah melalui KONI. “Dari segi administrasi dan dokumentasi ke-13 pengcab itu sudah oke semua," ujarnya.
Bahkan sebelumnya ke-13 pengcab olahraga penerima hibah tahun 2019 ini, kata Caesar, sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Versi BPK, juga tidak ditemukan masalah terkait penggunaan dana hibah Rp5 miliar.
Hanya saja, pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Yakni, apakah ada unsur pidananya atau unsur kesalahan administrasi. “Hasil pemeriksaan nanti kami sampaikan ke Pemkot Probolinggo melalui inspektorat,” katanya.
Ketua KONI Kota Probolinggo, Siswadi yang dihubungi terpisah terkait hibah dana Rp5 miliar bagi 13 pengcab olahraga, enggan menjelaskan. “Ini wewenang kejaksaan, silakan tanya langsung ke kejaksaan,” ujarnya kepada wartawan.
Sekadar diketahui, setiap tahun Pemkot Probolinggo mengalokasikan dana hibah yang bersumber dari APBD untuk KONI dan 13 pengcab olahraga. Pada APBD 2019 lalu, Pemkot Probolinggo mengucurkan dana Rp5 miliar untuk KONI dan 13 pengcab olahraga.
Besarnya dana yang diterima setiap pengcab olahraga tidak sama besarnya, disesuaikan dengan cakupan programnya. Ada pengcab olahraga yang menerima dana puluhan juta, tetapi ada pengcab yang menerima dana di atas Rp100 juta.