Terkait Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolda Metro: Tunggu Saja
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan diselesaikan.
“Kalau saya pastikan saya akan selesaikan,” ujarnya Kapolda Karyoto dikutip kompastv Minggu 24 Maret 2024.
Dikatakan Karyoto, kasus ini akan dituntaskan.”Nanti tunggu saja tanggal mainnya,” tandas jenderal polisi bintang dua tersebut.
Namun Karyoto tidak memberikan keterangan secara detail, kapan pemanggilan kembalia terhadap Firli Bahuri dilakukan. Kapolda hanya menyebut bahwa kasus ini telah memasuki fase terakhir.
Sebelumnya mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, belum juga ditahan meski sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian SYL.
Firli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Kantor Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 6 Desember 2023. Pemeriksaan itu sendiri menghindari para jurnalis yang telah menunggunya. Firli tidak memberikan keterangan atas hasil pemeriksaan atas dirinya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Tegus Santoso mengaku sangsi Firli Bahuri bakal ditahan usai pemeriksaan. "Sepertinya (Firli Bahuri) tidak akan ditahan," katanya dikutip metrotv Kamis 7 Desember 2023.
Firli Bahuri dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan atas mantan Menteri Pertanian SYL pada Rabu 6 Desember 2023. Ini adalah pemeriksaan kedua kalinya atas Ketua KPK nonaktif ini setelah sebelumnya pemanggilan pertama dilakukan pada Jumat 1 Desember 2023.