Pamekasan: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan berinisal RIP Rabu (2/8) pagi ditangkap Tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ruang kerja Kajari langsung disegel. Demikian juga kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga disegel. Penangkapan Kejari Pemakesan itu terkait dugaan penggelapan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2015-2016. Selain Kajari Pemekasan, tim penindakan KPK di back up tim Raimas Polres Pamekasan juga menangkap lima orang tersangka lainnya yaitu Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan 2 orang stafnya, Kepala Desa Dasok Kec Pademawu serta kepala desa Mapper Tlanakan. Hingga saat ini, enam tersangka tesebut masih diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolres Pamekasan. Kabarnya, dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah. "Mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan terkait hal ini, karena ini domain KPK. Yang jelas, ada juga beberapa orang pejabat yang diperiksa KPK saat ini," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho di Mapolres Pamekasan. (tom)