Terkait Bencana Lingkungan Hidup, Ini Sikap Muhammadiyah
Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah dengan misi utama amar makruf nahi munkar. Ia mengajak kepada hal yang ma'ruf (kebaikan) dan mencegah terjadinya kemungkaran dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Muhammadiyah terpanggil menyikapi dan melibatkan diri dalam setiap upaya pencegahan dan penyelesaian bencana lingkugan yang terjadi di tanah air.
Melalui Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah bersama Lembaga Lingkungan Hidup PP ‘Aisyiyah dengan mengeluarkan pernyataan sikap yang disampaikan selepas acara Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun, pada Sabtu 22 Desember 2018 di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta.
Sekretaris Majelis Lingkugan Hidup PP Muhammadiyah, Gatot Supangkat mengatakan, adanya pernyataan ini dibuat sebagai peranan Muhammadiyah dengan melibat bahwa kerusakan yang menimbulkan berbagai becana bisa disebabkan oleh tiga faktor, yaitu pertama adalah pemerintah, kedua adalah pengusaha atau swasta, dan yang ketiga adalah masyarakat.
“Muhammadiyah dalam hal ini dengan gerakan amar ‘markruf nahi mungkar’ dan landasan ‘watawa saubil haq watawa saubil sabr’ yaitu saling mengingatkan kepada yang benar dengan kesabaran. Maka, Muhammadiyah di sini punya peran untuk mengigatkan akan semua itu baik pemerintah yang dimungkinkan bisa menimbulkan bencana ketika misalnya membuat kesalahan dalam kebijakan itulah awal bencana,” katanya.
"Pernyataan Majelis Lingkungan Hidup ini selanjutkan akan kami serahkan ke Pimpian Pusat Muhammadiyah dan setelahnya akan disampaikan dan disosialisasikan ke internal yaitu pengurus wilayah dan daerah serta amal usaha Muhammadiyah. Sedangkan ke eksternal adalah pererintah, partai politik dan media," kata Gatot.
Gatot menekankan, akar masalah dari semua bencana itu baik yang dilakukan pemerintah, pengusaha ataupun masyarakat adalah pada perilaku yang bermula dari mainset (pola pikir). Untuk itu, yang terpenting adalah bagaimana merubah mainset itu dan satu-satunya cara adalah dengan pendidikan lingkungan.
"Pernyataan Majelis Lingkungan Hidup ini selanjutkan akan kami serahkan ke Pimpian Pusat Muhammadiyah dan setelahnya akan disampaikan dan disosialisasikan ke internal yaitu pengurus wilayah dan daerah serta amal usaha Muhammadiyah. Sedangkan ke eksternal adalah pererintah, partai politik dan media," tuturnya.
Adapun Pernyataan Sikap Muhammadiyah Tentang Bencana Lingkugan Hidup Di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Muhammadiyah menyadari bahwa bencana lingkungan yang telah terjadi di tanah air seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, degradasi lahan, hilangnya keragaman hayati, polusi udara dan air dan bencana-bencana lainnya, adalah akibat dari perilaku dan perbuatan manusia.Perilaku dan perbuatan manusia ini merupakan cerminan dari akhlak pelakunya, sehingga permasalahan lingkungan bukanlah semata-mata permasalahan teknis. Oleh karena itu, penyelesaian permasalahan dan bencana lingkungan yang terjadi di tanah air, tidak mungkin bisa dilakukan hanya dengan pendekatan teknis semata. Diperlukan pendekatan yang serba cakup, dimulai dengan melakukan perubahan cara pandang (mind set) masyarakat tentang alam lingkungannya. Dibutuhkan revolusi moral agar terjadi perubahan sikap, perilaku dan gaya hidup (akhlak) masyarakat. Perubahan sikap dan perilaku ini bukan hanya orang perorang, akan tetapi harus menjadi sebuah gerakan perubahan masyarakat dan seluruh komponen bangsa.
2. Muhammadiyah berpandangan bahwa upaya penyelamatan dan perlindungan terhadap bencana lingkungan merupakan kewajiban sekaligus tanggungjawab yang harus dipikul bersama seluruh komponen masyarakat dan bangsa, dalam rangka pembangunan masyarakat menuju suatu masyarakat yang berkemajuan, sejahtera lahir dan batindan diridhoi Allah swt. Gerakan penyadaran dan perubahan perilaku masyarakat ini bisa dilakukan melalui dakwahdan pendidikan lingkungan kepada jutaan siswa dan mahasiswa di lembaga pendidikan yang ada di tanah air, serta kepada semua pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat.
3.Terkait dengan bencana lingkungan yang berupa deforestasi, degradasi lahan dan kebakaran hutan, telahteridentifikasi beberapa penyebab dan akar masalahnya sebagai berikut.Akar masalah secara umum adalah rendahnya moral para pemangku kepentingan dalam pengalolaan hutan serta Tata Kelola Hutan yang tidak bisa dilaksanakan secara efektif di lapangan. Sebab-sebab tidak efektifnya implementasi Tata Kelola Hutan antara lain : a) tata ruang yang masih lemah dan tidak mempunyaiinforcement b) kepemilikan lahan, batas-batas kawasan dan hak guna lahan yang tidak jelas, keberadaan masyarakat adat dan status hutan adat yang belum selesai, c) Unit Manajemen Hutan yang tidak efektif karena sistem dan organisasinya belum terbangun dan kapasitas personelnya masih rendah, d) dasar hukum dan penegakan hukum yang masih lemah serta e) tata pengaturan (governance) yang lemah terutama dalam hal koordinasi inter dan antar lembaga yang terkait, kurangnya transparansi dan partisipasi para pihak, serta tidak adanya kesepakatan pembagian pendapatan dari sektor hutan antara daerah dan pusat.
4. Salah satu bencana lingkungan yang juga mengancam kehidupan bangsa adalah bencana hidro-meteorologis yang berupa banjir, tanah longsor dan kekeringan. Bencana ini terjadi sebagai akibat langsung dari deforestasi dan degradasi lahan dan dipicu oleh perubahan iklim.Bencana hidro-meteorologis yang telah terjadi di tanah air akhir-akhir ini sudah sampai pada tahap yang serius dan darurat. Muhammadiyah mendorong agar pemerintah dan seluruh jajarannyauntuk berani menyatakan bahwa krisis hidro-meteorologis yang terjadidi Indonesia saat ini merupakan permasalahan yang serius dan telah berada dalam kondisi darurat. Oleh karena itu memerlukan tindakan penyelamatan dan penyelesaian darurat dan menyeluruh, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
5. Bencana lingkungan yang juga mengancam kehidupan di muka bumi akhir –akhir ini adalah sampah. Bencana ini terjadi sebagai akibat langsung dari kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan gerakan 3R (mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang) sampah, baik sampah rumah tangga maupun sampah industri. Muhammadiyah mendorong pemerintah dan seluruh jajarannya untuk berani menyatakan bahwa masalah sampah merupakan permasalahan yang serius dan telah berada dalam kondisi darurat sehingga perlu langkah-langkah penyelesaian darurat dan menyeluruh, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Muhammadiyah juga mendorong pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera membuat regulasi tentang sampah terutama sampah plastik dan turunannya yang ketat dan ditaati oleh semua pemangku kepentingan. (adi)