Enggan Tempuh Jalur Hukum, RSAL Pilih Minta Ganti Rugi. Ada Apa?
Menanggapi ambruknya atap Ruang Syaraf Paviliun VII tepatnya di Kamar 3 (Kelas II) Rumah Sakit TNI AL (RSAL) Dr Ramelan. Kepala rumah sakit, Laksamana TNI IDG Nalendra tak mau membawa masalah ini ke jalur hukum
Hal ini karena, pihaknya masih terus melakukan investigasi dan berusaha mencari letak kesalahan kontruksi bangunan tersebut. Nalendra menjelaskan, dirinya tengah menunggu hasil dari investigasi itu untuk mengetahui murni dari kontraktor apa karena hal lain.
"Rasanya saya belum tau mau jalur hukum apa tidak, kalau hasil investigasi nanti sudah jelas, misal kamu salah yaa kamu harus kembalikan ini, karena cukup banyak kerusakan kesalahan, strukturnya misalnya, kenapa hal ini bisa terjadi," ujarnya, Selasa 20 Maret 2018.
Seperti diketahui hingga kini pihak rumah sakit masih melakukan penyidikan. Dan tersangka atas kejadian ini juga belum ditetapkan. Namun Nalendra mengaku sebenarnya sudah tahu siapa yang salah dalam kejadian ini. Tapi dirinya tak mau membocorkan terlebih dahulu.
"Sebetulnya hasilnya sudah jelas siapa yang salah, tapi saya belum berani ngomong. Tunggu seminggu lagi saja," katanya.
Saat ini, pihak rumah sakit meminta kontraktor masih hanya meminta ganti rugi. Ini dikarenakan kerugian yang ditanggung sangat besar, terkait soal biaya pembangunan dan alat-alat kesehatan di ruang tersebut ikut tertimpa material. (hrs)