Terkait Aksi 22 Mei, Dindik Surabaya Liburkan Sekolah
Aksi 22 Mei di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta yang dilakukan oleh simpatisan Prabowo Subianto berdampak meluas.
Kabarnya, KPU di daerah juga akan didatangi dan didemo oleh puluhan massa yang menolak hasil rekapitulasi suara KPU.
Selain itu, para massa aksi juga menolak kemenangan Joko Widodo sebagai presiden terpilih pada Pemilihan Presiden 2019, karena banyak kecurangan.
Untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa, Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh sekolah TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta untuk meliburkan seluruh siswanya pada tanggal 22 Mei esok.
Dalam SE yang tertanggal 20 Mei tersebut tertulis bahwa Dinas Pendidikan menyaranka kepada seluruh siswa untuk belajar di rumah dengan diawasi dan didampingi oleh orang tua maupun anggota keluarga lainnya.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Muhammad Fikser, membenarkan adanya surat edaran Kepala Dinas pendidikan dengan nomor 421/5908/436.7.1/2019 tertanggal 20 Mei 2019.
Kata Fixer, bahwa keluarnya SE tersebut semata-mata untuk membuat rasa aman anak-anak dan juga untuk evaluasi pembelajaran dan pengisian rapor online.
"Biar orang tua tak khawatir terkait keamanan di tengah pelik penetapan hasil pemilu 2019," ujar Fikser.
Meski begitu, Fikser memastikan bahwa anak-anak di rumah akan tetap belajar karena guru sekolah mereka akan memberikan tugas dan pekerjaan rumah. (alf)
Advertisement