Pelajar Diajak Aksi Omnibus Law, Ini Sikap Dindik Jawa Timur
Meme ajakan mengikuti unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja bagi kalangan pelajar sudah beredar luas. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pun turut merespon hal ini. Para pelajar khususnya pelajar SMA sederajat diminta fokus mengikuti proses belajar mengajar secara daring.
"Jadi langkah kami, pertama kami sudah berkirim surat pada kepala sekolah bahwa minggu ini dan minggu depan anak-anak berkegiatan ulangan tengah semester," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi, Istu Handono, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Dinas Pendidikan mewajibkan kepala sekolah untuk memantau pelaksanaan ulangan tengah semester yang berbasis daring tersebut. Mereka harus memastikan murid-muridnya belajar dari rumahnya masing-masing. "Memastikan bahwa ketika anak-anak mengerjakan ulangan daring dari rumahnya, orang tua bertangungjawab penuh pada putra putrinya," tegasnya.
Selain itu, para kepala sekolah juga diminta mengimbau para wali kelas agar membuat video yang intinya berisi ajakan agar anak-anak tetap belajar dari rumahnya, tidak mempercayai berita-berita hoaks dan tidak melakukan tindakan yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan belajar mengajar. "Dan membatasi untuk kumpul-kumpul dalam rangka pencegahan corona," tegas pria yang pernah menjabat Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banyuwangi ini.
Dia menegaskan, pihak Dinas Pendidikan Banyuwangi mengarahkan sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki. Menurutnya, anak-anak harus tetap belajar di rumah dan orang tua harus telibat penuh dalam pembelajaran.
"Saya mengimbau agar anak-anak tetap belajar dari rumah dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat membahayakan dan mengancam jiwanya baik karena Corona maupun hal-hal lain," pungkasnya.
Catatan redaksi: berita ini mengalami koreksi pada judul, Sabtu 10 Oktober 2020, pukul 11:02 WIB. Redaksi memohon maaf.