Terjunkan Juru Dakwah ke Pelosok Negeri, Ini Langkah Muhammadiyah
Surakarta: Kondisi di Indonesia yang penduduknya banyak tinggal di kawasan pendesaan dan pelosok, membutuhkan juru dakwah (dai) yang tangguh. Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengambil langkah nyata, dengan memberikan pembekalan kepada dai khusus yang akan diberangkatkan ke daerah terpencil di Indonesia.
Ketua LDK PP Muhammadiyah, M. Ziyad bersama Wakil Ketua Agus Tri Sundani, menyampaikan beberapa hal terkait strategi dan peluang dakwah yang akan dihadapi 7 (tujuh) da’i di sana.
“Banyak sekali yang dapat dilakukan oleh da’i selain melaksanakan aktivitas dakwah, juga dapat memberikan inovasi-inovasi baru seperti wirausaha, program-program untuk memakmurkan masyarakat dan sebagainya,” kata Ziyad, dikutip ngopibareng.id, dari situs resmi muhammadiyah-online, Senin (12/09/2017).
Pembekalan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Muhammadiyah Hajjah Nuriyah Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Sabtu (9/9/2017) lalu.
Ziyad juga mengatakan bahwa seorang da’i harus dapat melihat peluang yang sekiranya dapat memberikan manfaat baik untuk pribadi maupun khalayak umum terlebih perkembangan dan kemajuan media dan teknologi saat ini sudah jauh lebih maju.
Terakhir Ziyad berharap agar Pondok Pesantren Muhammadiyah Hajjah Nuriyah Shabran UMS menambah jumlah mahasantrinya agar terwujudnya optimalisasi gerakan dakwah khusus daerah terpencil di Indonesia.
“Begitu banyaknya kebutuhan spiritual daerah-daerah terpencil yang harus di penuhi karena itu juga sejalan dengan sasaran Dakwah LDK PP Muhammadiyah,” ucapnya.
Ketujuh dai khusus ini nantinya akan ditempatkan di 4 Provinsi dan 6 Kabupaten di daerah terpencil Indonesia, meliputi Kabupaten Pulang Pisau, Murung Raya, Barito Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Parigi Maoutong Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur. Adapuan pemberangkatan akan dilakukan pada 20 September 2017 mendatang dan akan bertugas selama satu tahun di masing-masing daerah. (adi)
Advertisement