Andi Arief Terancam Dicopot dari Wakil Sekjen Partai Demokrat
Andi Arief, terancam dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, menyusul kasus narkoba yang menjeratnya. Andi Arief ditangkap Polisi Minggu malam 3 Februari 2019, di Hotel Menara Peninsula, Jalan S. Parman Slipi, Jakarta Barat.
Sekjen DPP Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan menegaskan tidak ada toleransi bagi kader PD yang terlibat kasus narkoba. Namun sebelum menjatuhkan sanksi, partai akan meminta penjelasan kepada Andi Arief yang masih berstatus terperiksa.
"Pengakuan Andi Arief dan keterangan polisi, akan menjadi dasar pertimbangan partai untuk menjatuhkan sanksi kepada Andi Arief," kata Hinca melalui pesan tertulis yang diterima ngopibareng.id Selasa pagi 5 Februari 2019.
Partai Demokrat, kata Hinca menyesalkan kasus narkoba yang menimpa Andi Arief. Namun Partai Demokrat tetap pada sikapnya tidak akan memberikan toleransi dan kompromi kepada siapa pun yang menyalahgunakan narkoba.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Hinca sudah mendengar kejadian yang memalukan ini. Penanganannya akan diserahkan pada mekanisme partai.
Andi Arief sebelum juga sempat menjadi pembicaraan di media massa terkait pernyataannya ada penemuan enam kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos. Ia juga menggulirkan isu mahar Rp50 miliar dari Sandiaga Uno untuk PAN, serta menyebut calon presiden sebagai jenderal kardus
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan status Andi Arief masih terperiksa.
Penangkapan Andi Arief dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu 3 Maret, di Hotel Menara Peninsula, Jl S Parman Slipi, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
"Benar bahwa yang ada di kamar tersebut adalah Saudara AA. Beberapa yang diduga barang bukti seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah kami sita," kata Iqbal.
kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 4 Maret 2019.
Andi Arief sudah menjalan tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Saat ini, tim juga memeriksa sejumlah saksi.
" AA hanya sebatas pengguna. Namun proses pemeriksaan, pendalaman secara scientific akan kami rampungkan secepatnya," kata mantan Kapolrestabes Surabaya .
Belum diketahui sudah berapa lama Andi Arief mengkonsumsi narkoba. Iqbal menyebut adanya opsi rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
"Ada mekanisme itu memang, ya kemungkinan direhab kalau dia pengguna karena dia korban," kata Iqbal.
Di TKP Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kamar hotel tempat Andi Arief ditangkap. Ada sejumlah bungkus rokok, minuman dan sedotan alat penghisab sabu (bong)
Public Relations Manager Menara Peninsula Hotel Elizabeth Ratna Sari menjelaskan sejauh ini hotel belum dapat klarifikasi dari polisi. Tapi betul Minggu malam ada polisi datang lakukan penangkapan.
"Detail pemeriksaan di kamar maupun target operasi kami nggak punya kewenangan menjelaskan. Kalau mau detail pihak berwajib," kata Elizabeth di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Senin 4 Maret 2019.
Elizabeth mengatakan polisi datang hari Minggu 3 Februari sekitar pukul 20.50 WIB, proses penangkapan berlangsung hingga dini hari.
"Kalau dari kami, polisi datang beberapa orang pukul 20.50 WIB, lalu ada penyelidikan penangkapan selesai pukul 01.00 WIB kurang-lebih. Kami belum diberi kewenangan soal detail kronologi," katanya.
Elizabeth juga menjelaskan bahwa foto foto yang bereder di media, bukan pihak hotel Menara Peninsula yang mempublikasikan. (asm)