Dilaporkan Klinik Kecantikan, Pengacara: Komplain Kok Dipidanakan
Kasus Stella Monica, perempuan yang menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh klinik tempatnya melakukan perawatan wajah, sudah sampai di kejaksaan.
Perwakilan Koalisi Pembela Konsumen yang memberi pendampingan hukum, Anindya Shabrina, mengatakan, Stella dijerat Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU 19/2016 tentang Informasi dan Trasaksi Elektronik (ITE).
Dalam kasus tersebut, kata Anidya, Stella sebagai kosumen seharusnya dilindungi oleh UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dan terduga punya hak untuk didengar pendapat dan keluhannya.
Oleh karena itu, Koalisi Pembela Konsumen yang terdiri atas YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Southeast Asia Freedom Of Expression Network (SAFEnet) dan Paguyuban Korban UU ITE, berpendapat jika pelaporan terhadap Stella tak dapat dibenarkan.
"Pelaporan pihak klinik terhadap Stella tidak dapat dibenarkan oleh hukum karena bertentangan dengan objek dari Pasal 27 Ayat 3 UU ITE,” kata Anindya, kepada media, Minggu 21 Maret 2021.
Anindya mengungkapkan bahwa kejaksaan harus menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2). Sebab, menurut dia, ada ketidakadilan dalam kasus tersebut.
Selain itu, Anindya berpendapat bahwa komplain dari konsumen mestinya disikapi dengan arif dan bijaksana. Dan seluruh tuntutan terhadap Stella Monica harus dibatalkan. "Komplain dari konsumen tidak boleh disikapi dengan represif/pemidanaan. Kritik dan saran merupakan hal wajar dari konsumen," ucapnya.
Tak hanya itu, Koalisi Pembela Konsumen, juga mendesak pemerintah dan DPR segera mencabut pasal karet dalam UU ITE, menghentikan penyidikan/penuntutan/persidangan serta membebaskan semua korban ketidakadilan atas penerapan pasal karet ini.
Sebelumnya, Stella dilaporkan oleh klinik kecantikan ternama di Kota Surabaya, usai mengunggah hasil percakapan antara dirinya dengan dokter kulit. Yang menyatakan jika wajahnya telah mengalami radang.
"Dilaporkan terkait unggahan tangkapan layar percakapan Stella dengan seorang dokter kulit di Instagram yang berisikan curahan hati Stella tentang kondisi kulitnya usai melakukan perawatan di klinik tersebut," kata Anindya, Minggu, 21 Maret 2021.
Advertisement