Terjerat Utang Bank Emok, Ibu Bunuh 2 Anak lalu Gantung Diri
Seorang ibu muda bernama Dina Rosdiana Yulianti tega menghabisi nyawa dua anaknya, lalu ia bunuh diri dengan cara gantung diri di rumahnya, Kampung Margamulya, RT 01/02, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Peristiwa ini berlangsung beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhio Sigiro mengungkap motif perempuan 30 tahun itu membunuh kedua anaknya, yakni Yumna Tamimatujinan usia 4 tahun, dan adiknya bernama Abqori Abrurahman Burhan usia 2,5 tahun.
"Diduga keras almarhumah terlilit utang kemudian pamit. Infonya hutang pelaku Rp5 juta," terangnya.
Dina Rosdiana Yulianti bukan terlilit utang kepada tetangga atau pinjaman online. Menurut pengakuan sang suami, Asep Burhanudin kepada pihak kepolisian, sang istri terjerat utang Bank Emok.
hal itu diketahui dari sepucuk surat yang ditemukan di lokasi kejadian yakni rumah mereka di Kampung Margamulya RT 01/02 Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Surat itu diduga ditulis Dina Rosdiana Yulianti sebelum tewas gantung diri.
Surat tersebut berisi sejumlah keluhan dan beban utang yang selama ini dipendam korban. Diakhir surat, Dinas menuliskan kata "Pamit".
Permasalahan utang yang baru diketahui itu sempat membuat suaminya kesal, hingga tak pulang semalam. Awalnya, Asep Burhanudin memang berniat untuk mengikuti pelatihan namun ternyata kehabisan kuota.
Akhirnya, Asep Burhanudin menginap di rumah temannya. Ia baru pulang pada sore hari, dan sampai di rumah justru menyaksikan kedua anak dan istrinya sudah meninggal.
Beban utang diduga membuat Dina Rosdiana Yulianti terpojok hingga kemudian bunuh diri. Selain itu, faktor hubungan suami istri yang kurang harmonis diduga menjadi pemicunya.
Bank Emok Viral
Bank emok sendiri diambil dari bahasa Sunda yang artinya duduk lesehan. Keberadaan Bank Emok sendiri cepat populer lantaran pengajuan syarat untuk meminjam sangat mudah. Hanya dengan fotokopi KTP, uang pinjaman sudah ada di tangan.
Bank Emok menyalurkan pinjaman kepada suatu kelompok tidak perorangan. Penerima pinjaman ini harus lebih dari 10 orang.
Saat mencairkan dana, Bank Emok memilih sebuah kelompok yang terdiri dari 10 orang atau lebih. Alhasil, pinjaman yang dilakukan akan ditanggung bersama. Jika ada salah satu anggota kelompok yang terkendala masalah pelunasan atau gagal bayar maka seluruh anggota kelompok harus menanggung pinjaman tersebut.
Sadisnya, praktik ini memberikan pinjaman kepada ibu rumah tangga di Jawa Barat dengan bunga yang mencekik. Bayangkan saja, jika meminjam uang Rp1,5 juta wajib mencicil pinjamannya sebesar Rp 50.000 per minggu selama 50 kali hingga lunas. Jika dikalkulasi, total yang harus dikembalikan sebesar Rp2,5 juta. Bisa dilihat, ada kelebihan Rp1 juta sebagai beban bunga yang wajib dilunasi.
Soal hutang piutang memang kerap menjadi masalah. Seperti keberadaan Bank Emok, praktik yang dijalankan sejatinya tak ubahnya seperti rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tertentu. Hanya saja, pinjaman bukan ditujukan pada individu melainkan kelompok.