Terjerat Narkoba, Cucu Konglomerat Akan Menikah di Katedral
Cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi ditetapkan sebagai terdakwa kasus narkotika. Ia terciduk saat mengonsumsi kokain di sebuah restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2018 dinihari.
Sidang kasus tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tapi ternyata Richrad tidak dipenjara seperti terdakwa lainnya. Mengapa?
Richard Muljadi ternyata menjalani masa tahanan dengan melakukan rehabilitasi. "Persidangan masih berjalan dengan agenda terakhir adalah tuntutan yang seyogyanya penuntut umum mengajukan tuntutan. Agendanya tanggal 24 Januari 2019. Sempat mengalami penundaan tanggal 17 Januari lalu, karena jaksa belum siap, makanya ditunda," ungkap Humas PN Jaksel, Achmad Guntur SH.
Beredar undangan pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang, yang akan digelar pada 1 Februari mendatang. Lokasi acara di Gereja Katedral. Awalnya, pasangan ini memilih pernikahan di bulan September 2018, tapi Richard Muljadi keburu diciduk polisi.
"Ya boleh, kenapa tidak? Apalagi dia tidak dalam tahanan. Orang dalam tahanan saja bisa menikah. Karena tidak di dalam tahanan ya terserah dia gitu," kata Achmad Guntur.
Bagi pengadilan, yang terpenting Richard Muljadi selalu hadir setiap persidangan berlangsung.
"Detainya (pernikahan) seperti apa, soal itu urusan lain ya, itu urusan pribadi. Tapi kalau sidang jadwalnya kapan ya dia harus hadir," sambung dia. (yas)
Advertisement