Terjerat Korupsi, Aktor Lawas Herman Felani Dipenjara 6 Tahun
Lama tenggelam dari dunia akting. Aktor lawas Herman Felani muncul dengan kabar tak sedap. Ia terseret kasus korupsi APBD DKI Jakarta 2007.
Kasus lawas ini kembali terungkap lantaran Herman Felani mengajukan PK (Peninjauan Kembali) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, upaya tersebut kandas. MA melalui putusan kasasinya justru memperberat hukuman pria 63 tahun itu.
"Tolak," demikian bunyi putusan MA sebagaimana dilansir websitenya, Rabu 11 September 2019. Perkara nomor 3 PK/Pid.Sus/2019 diadili oleh ketua majelis Prof Dr Surya Jaya dengan anggota LL Hutagalung dan Eddy Army.
Seperti diketahui. Herman Felani bersama-sama dengan mantan Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Jornal Effendi Siahaan didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 6.205.247.505 dalam hal pengadaan jasa filler hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD 2007.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, JPU menuntut Herman Felani dihukum 6 tahun penjara. Tetapi pada 17 Maret 2012, hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan yaitu 4 tahun penjara.
Vonis ini dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta. Lalu jaksa pun kasasi dan dikabulkan. MA memperberat hukuman Herman Felani menjadi 6 tahun penjara.
Selain memperberat hukuman, aktor kelahiran 17 Agustus 1956 itu juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 200 juta. Jika tidak membayar maka diganti kurungan 4 bulan penjara. Herman Felani juga harus membayar kepada negara uang pengganti sebesar Rp 3.555.785.693.
Di kasus itu, Jornal Effendi Siahaan telah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Herman Felani sendiri ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman rekannya, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada 23 Juli 2011. Ia diyakini hendak melarikan diri.
Herman Felani terlibat tiga proyek yang dibiayai dari APBD DKI Jakarta. Tiga proyek itu adalah pengadaan filler hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta. Proyek ini bersumber dari dua tahun anggaran yakni APBD ABT tahun 2006 dan APBD tahun 2007.
Proyek kedua, pemeliharaan dan operasional sarana dan prasarana serta penatausahaan (sosialisasi lingkungan hidup) pada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta yang bersumber dari APBD tahun 2007.
Ketiga proyek Produksi dan Penayangan Iklan Layanan Masyarakat (PSA) dalam rangka sosialisasi urbanisasi melalui media elektronik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD 2007.