Terjerat Kasus Prostitusi Artis, Berapa Tarif Sekali Kencan PA?
Tersangka kasus prostitusi artis dengan inisial PA, ternyata mempunyai tarif yang sangat mahal untuk sekali kencan. Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengklaim sudah berhasil melacak aliran dana yang diduga untuk kepentingan kencan dengan PA.
"Ada uang memang Rp 13juta lebih sebagai uang muka dalam transaksi online itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Namun, harap dicatat nilai sebesar Rp 13juta itu baru sekedar uang mukanya saja, sebelum melakukan kencan. Tentu, ada sisa pembayaran uang yang harus dilakukan oleh pelanggan jika ingin berkencan dengan artis dengan inisial PA tersebut.
Namun, berapa total uang yang harus dibayarkan kepada PA agar bisa berkencan dengan artis yang konon jebolan Putri Pariwisata tersebut? Barung masih enggan menjawab dengan detil. Barung juga masih enggan menerangkan secara detil aliran transaksi uang dalam prostitusi online itu dari mana saja.
Kata dia, dengan bukti aliran dana senilai Rp 13juta ini saja, sudah cukup bagi polisi menetapkan kasusnya jika prostitusi online sudah terjadi.
Selain itu, sampai dengan petang ini polisi juga menyebut jika ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jumlahnya dua orang. Pada saat penangkapan kemarin, polisi mengamankan empat orang. Dua yang menjadi tersangka tersebut adalah, artis itu sendiri dengan inisial PA dan satu lagi adalah JL yang diduga sebagai muncikari yang menawarkan jasa prostitusi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim menangkap empat orang untuk dimintai keterangan terkait kegiatan prostitusi. Keempat orang ini juga terduga salah seorang figur publik berinisial PA.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela membenarkan telah melakukan penangkapan tersebut. Pihaknya, telah melakukan pemeriksaan dari keempat terduga pelaku prostitusi tersebut.
"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur membenarkan bahwa tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB ada kegiatan upaya paksa berupa penangkapan di salah satu hotel di Kota Batu Malang. Adapun perkaranya, terkait prostitusi atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," kata Leo, Sabtu 26 Oktober 2019.
Advertisement