Terjerat Kasus Narkoba, 4 Kades di Jember Ditangkap Polda Jatim
Empat kepalad desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim di lokasi yang berbeda. Masing-masing salah satu kades di wilayah Kecamatan Tempurejo, satu kades di Kecamatan Jenggawah, dan 2 kades di wilayah Kecamatan Wuluhan.
“Jadi memang benar dilakukan penangkapan oleh Direktorar Narkoba Polda Jatim. Namun, penanganannya diserahkan ke Polres Jember" kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat 11 Juni 2021.
Menurut Gatot, karena barang buktinya sedikit kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Jember.
“Barang buktinya tidak sampai 5 gram, makanya proses hukum lebih lanjut diserahkan ke Polres Jember” Tambah Gatot.
Penangkapan empat oknum Kades tersebut, dilakukan di lokasi yang berbeda sekitar 1-2 hari lalu.
Berkembang Empat Tersangka Diserahkan Polres Jember
“Awalnya ada satu tersangka yang ditangkap, kemudian berkembang hingga menjadi empat orang. Silahkan nanti konfirmasinya langsung ke Polres Jember” pungkas Gatot.
Sementara Kapolres Jember, AKBP Arif Rahman Arifin juga membenarkan adanya empat kades di Jember yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim.
Hanya saja, Namun sejauh ini dirinya masih belum menerima pelimpahan berkas perkara, karena Keempat kades yang ditangkap masih diperiksa di Polda.
"Kita belum terima berkasnya. Nanti kalau sudah berkas kita terima, langsung kita rilis" kata Arif.