Terjebak Politik 'Ngijon', Ini Penjelasan Busyro Muqoddas
Semakin masifnya korupsi politik yang terjadi di Indonesia, seperti kasus anggota DPRD kota Malang yang 41 dari 45 anggotanya menjadi tersangka korupsi. Menjadikan krisis moral dan etika yang dialami oleh bangsa Indonesia ini masih sulit untuk dikendalikan.
"Kondisi tersebut tak lepas dari peran elit parpol, birokrasi dan sektor swasta yang contohnya seperti 100 warga negara menguasai 55 persen kekayaan negara."
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengungkapkan hal itu dalam Kuliah Perdana Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu 29 September di Ampiteater Pasacasarjana UMY lantai 4.
Kuliah perdana yang bertajuk "Jelang Pilpres 2019 : Membangun Keadaban Politik Berkemajuan" tersebut diikuti oleh mahasiswa baru Pascasarjana UMY Tahun Akademik 2018/2019.
"Kondisi tersebut tak lepas dari peran elit parpol, birokrasi dan sektor swasta yang contohnya seperti 100 warga negara menguasai 55 persen kekayaan negara."
Dalam pemaparannya Busyro mengatakan, korupsi politik yang terjadi di Indonesia adalah dengan mengincar pembangunan infrastuktur, pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan nasional dan daerah.
"Menguatnya korupsi politik tersebut karena sudah dalam bentuk corruption by desaign. Melalui Raperda/Perda, RUU, UU dan kebijakan yang koruptif.
"Selain itu juga melalui praktik politik uang dalam pilkada dan pemilu. Sehingga menjadikan hal-hal tersebut sebagai produk yang membunuh moralitas konstitusi dan penegakan hukum di Indonesia," paparnya.
Puncak korupsi politik dan korupsi demokrasi tersebut juga terjadi dalam bentuk praktik sistem "ngijon", seperti dalam sejumlah kasus korupsi anggota DPR RI.
"Contohnya ya seperti kasus di Kota Malang. Dimana 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka korupsi. Kemudian sistemisasi, strukturasi dan masifikasi korupsi birokrasi nasional dan daerah.
"Seperti pada pertengahan tahun 2018, ada 97 kepala daerah tingkat I dan II yang berstatus tersangka/terdakwa di KPK. Dengan obyek korupsi Dana APBD/P, Otonomi Khusus, Infrastruktur dan perizinan RT/RW, serta pertambangan," imbuh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2010-2011.
Selain itu, sistem politik yang terjadi di Indonesia membuat orang diperbudak oleh nafsu kekuasaan, yang berujung pada penghalalan segala cara untuk mewujudkan segala ambisinya.
Maka dari itu, Busyro menekankan kepada para mahasiswa Pascasarjana sebagai perwakilan insan yang berilmu untuk menjaga diri dari seretan arus perbudakan nafsu kekuasaan.
"Tanggung jawab orang berilmu sangat berat, karena ilmu bisa menjadi malapetaka jika ilmu itu tidak memiliki kualitas, seperti kualitas keberpihakan. Tak jarang kemudian banyak orang yang tidak mengamalkan ilmunya, hanya untuk memenuhi ambisinya (tidak sesuai dengan konsentrasi studi, red)," ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ini lagi.
Busyro mengatakan, setiap insan politik harus memiliki dasar yang kuat sehingga dia mampu mengemban tugasnya dan terhindar dari penyimpangan.
Surat Al-Ma'un dan Al-Balad dalam Al-Quran bisa menjadi acuan yang paling dasar. Karena, berdasarkan peradaban kemajuan politik di Indonesia saat ini seakan telah melupakan nilai-nilai penting baik agama, sosial, dan kemanusiaan.
Sementara untuk mewujudkan keadaban politik berkemajuan, Busyro merekomendasikan untuk diterapkannya mata kuliah yang mendukung bagi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah.
"Perlu agenda setting untuk revitalisasi perguruan tinggi dalam orientasi pembangunan nasional berspirit politik. Perlu mata kuliah Ideologi Pembangunan Perspektif Keadilan Sosial dan kajian pendalaman Buku Manhaj Gerakan Muhammadiyah," pungkasnya. (adi)
Advertisement