Terjatuh Saat dikejar Warga, Terduga Pencuri Gabah di Jember Masuk Rumah Sakit
Seorang pria berinisial AR, 45 tahun, warga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger saat ini menjalani perawatan intensif di RS Soebandi. Pria terduga pencuri gadah itu terluka di bagian kepala usai terjatuh karena dikejar warga, pada Jumat, 07 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.
Kanitreskrim Polsek Gumukmas Aipda Andrianto Widodo mengatakan, sebelumnya AR terekam kamera CCTV saat mencuri gabah di sebuah gudang di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas, Jember. Korban pencurian gabah sudah membuat laporan polisi di Polsek Gumukmas.
Pada hari Jumat, 07 Juni 2024 pukul 16.00 WIB, AR melintas di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas mengendarai sepeda motor. Warga yang melihat keberadaan AR, langsung berteriak maling.
“Saat itu AR sedang mengendarai motor sendirian, tidak sedang membawa gabah. Namun, karena sebelumnya video rekaman CCTV sudah beredar, AR akhirnya diteriaki maling,” kata Andri, dikonfirmasi Sabtu, 08 Juni 2024.
Seketika itu, warga beramai-ramai mengepung AR. AR kaget, langsung tancap gas ke arah utara.
Namun, dari arah utara sudah ada sejumlah warga yang menghadang. AR kemudian ketakutan sehingga tidak bisa menguasai laju kendaraannya.
Akibat kejadian itu, AR mengalami kecelakaan. Kepala AR terluka akibat kecelakaan itu.
AR terlihat tergeletak di jalan. Sementara warga yang mengepungnya juga berada di dekat AR, namun tidak berani berbuat apapun dan memilih menunggu kedatangan polisi.
Tak lama kemudian, polisi datang ke lokasi kejadian mengamankan AR. AR sempat dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun, karena luka yang diami cukup parah, akhirnya dirujuk ke RSD Seobandi Jember.
Sampai saat ini, AR belum bisa dimintai keterangan, karena sedang menjalani perawatan intensif. Dari hasil analisis sementara, polisi menyimpulkan luka yang dialami korban akibat kecelakaan, bukan karena dihajar warga. Sebab, luka yang dialami AR terpusat di satu titik, yakni kepala.
“AR saat ini berada di RS Seobandi dan kondisi mulai membaik. Namun, yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan,” pungkasnya.
Advertisement