Gelar Razia, Satlantas Polres Kediri Gagalkan Peredaran Narkoba
Sebanyak 700 ribu butir pil doubel L diamankan petugas lantas Polres Kediri . Ratusan ribu obat daftar G disita dari dalam sebuah mobil warna hitam nopol AG 747 AF.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap satu orang pelaku berinisial FA, 31 tahun, warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar S.I.K menjelaskan penangkapan pelaku berawal pada Sabtu, 5 Septemenet 2020 pukul 17.00 WIB, anggota melaksanakan patroli di Jalan HOS Cokroaminoto Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Kemudian, salah satu anggota melihat kendaraan Toyota Avanza warna hitam Nopol AG 747 AF dari arah utara mengarah ke selatan. Mengetahui ada anggota melakukan razia, kendaraan tersebut seketika memutar balik.
"Lantaran curiga, salah satu anggota Satlantas Polres Kediri dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di barat simpang empat Bringin Kecamatan Badas," kata AKP Bobby.
Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang pengendara mobil tiba-tiba melarikan diri ke arah persawahan. Anggota bersama warga sekitar berhasil mengejar dan menangkap salah satu tersangka yakni bernama Farif.
"Salah satu teman tersangka melarikan diri. Setelah berhasil diperiksa ternyata di dalam mobil terdapat barang bukti berupa pil LL sebanyak 700.000 butir terbungkus plastik di dalam kardus," kata AKP Bobby.
Barang bukti 700.000 butir pil dobel L dan tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.