Terjaring Razia, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine
Puluhan petugas gabungan Polres Jember, Kodim 0824 Jember, dan Satpol PP Jember melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Jember, Jumat, 11 Februari 2022 pukul 22.00 WIB.
Selain mencegah penyebaran Covid-19, razia oleh pasukan gabungan yang tergabung dalam Pamor Keris itu juga untuk menekan penyalahgunaan narkotika.
“Malam ini (kemarin) ada satu SSK pasukan gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat Jember,” kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, Jumat, 11 Februari 2022 malam.
Beberapa tempat yang menjadi sasaran razia gabugan itu di antaranya Chord Cafe di Jl Riau, Kecamatan Sumbersari, Cafe Kolong Jl Mastrip, Karaoke Star Perumahan Argopuro, Golden Voice Karaoke Jl Hayam Wuruk, E-Club Jl Gurami. Tiga tempat karaoke di Jl Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, yakni Happy Puppy, H2O, dan TNT juga menjadi sasaan razia gabungan itu.
Saat mendatangi kafe dan tempat hiburan itu, petugas mengecek penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian mengimbau seluruh pengunjung tempat hiburan malam itu mematuhi protokol kesehatan.
Tidak cukup sampai di situ, polisi juga melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk narkotika.
“Akhir-akhir ini peredaran narkotika di Kabupaten Jember cukup tinggi. Karena itu, dalam razia ini selain memantau protokol kesehatan, juga untuk mencegah penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika,” lanjut Hery.
Berdasarkan hasil pantauan, sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Petugas juga tidak menenukan ada pengunjung yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kendati demikian, Hery mengimbau pengunjung tempat hiburan malam selalu menerapkan protokol kesehatan. Hery juga meminta pengelola tempat hiburan malam agar membatasi jam operasional kafe dan tempat hiburan sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Advertisement