Terjaring OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Bupati Lampung Utara
Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), pada Minggu 6 Oktober 2019 malam.
Bersama Agung Ilmu Mangkunegara, KPK juga menangkap dua kepala dinas dan seorang perantara.
Diduga hal ini terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).
Selanjutnya, Bupati Lampung Utara dan tiga orang lainnya akan diterbangkan ke Jakarta, hari ini, Senin 7 Oktober 2019.
Dikutip dari situs e-LHKPN KPK, Senin 7 Oktober 2019, harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara mencapai Rp 2,3 miliar.
Pria 37 tahun itu menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disampaikannya pada 2 April 2019 atau Periodik 2018. Total harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara sebanyak Rp 2.365.215.981,00.
Ia memiliki empat bidang tanah di Bandar Lampung, nilai totalnya adalah Rp 1.100.000.000,00. Ia juga memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2017, Toyota Avanza tahun 2010, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2012, total nilainya Rp 557.000.000,00.
Harta bergerak lainnya dia miliki senilai Rp 307.500.00,00, serta kas dan setara kas senilai Rp 400.715.981,00. Agung Ilmu Mangkunegara tak memiliki utang.
Sementara itu, Partai NasDem tak akan memberikan bantuan hukum apapun kepada kader mudanya tersebut.
"Untuk kasus korupsi dan kasus pelecehan seksual itu tidak ada ampun. Untuk pelecehan seksual terhadap anak, dan untuk korupsi tidak ada ampun di kita jadi kita tidak akan memberikan bantuan apapun terkait hal-hal seperti itu," tegas Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago.
Irma mengaku baru mengetahui Agung Ilmu Mangkunegara terkena OTT KPK, pada Minggu malam. Dia dan elite NasDem lainya masih akan melakukan pengecekan terkait kasus korupsi yang menjerat Agung Ilmu Mangkunegara.
"Pihak kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meski begitu, NasDem punya sikap tegas terhadap para kader yang terjerat kasus hukum, khususnya korupsi," jelas Irma.