Camat Surabaya Sampaikan Larangan Lomba dan Malam Tirakatan
Beberapa Kecamatan di Surabaya sudah melakukan sosialisasi terkait surat edaran dari Pemkot Surabaya agar tidak menggelar lomba HUT ke-75 RI dan malam tirakatan. Imbauan ini tertuang lewat surat edaran (SE) nomor 003.1/7099/436.8.4/2020.
Salah satunya ialah Kecamatan Rungkut. Camat Rungkut, Yanu Mardianto mengatakan, setelah mendapatkan edaran tersebut, pihaknya langsung memberitahu RW setempat melalui grup Whatsapp.
"Kami punya grup Whatsapp yang isinya RW. Dari situ kami sampaikan edaran, supaya mereka bisa cepat ada tindak lanjut. Nggak usah nunggu buat surat lagi, langsung kami buatkan edaran," kata Camat Rungkut, Yanu Mardianto.
Yanu mengungkapkan, memilih menyampaikan lewat grup Whatsapp karena waktu yang mepet dengan pelaksanaan lomba pun malam tirakatan. Meski demikian, menurut pantauannya belum ada RW atau RT di kawasannya yang mengadakan lomba. "Kami berharap warga mengikuti imbauan dengan tidak mengelar lomba dan tasyukuran untuk keselamatan bersama," harapnya.
Sementara, Camat Bubutan Eko Kurniawan Purnomo setelah mendapatkan edaran tersebut langsung merapatkannya dengan lurah dan agar sesegera mungkin bisa disampaikan kepada warga Bubutan.
"Kemungkinan mulai besok. Kalau surat edarannya sudah kami share ke warga, tapi kami lakukan pendekatan untuk sosialisasi ke warga," kata Eko biasa ia disapa.
Sama seperti Kecamatan Rungkut, menurut penuturan Eko di Kecamatan Bubutan juga belum terlihat ada yang mengadakan lomba 17 Agustusan. "Kemarin ada yang tanya, tapi karena aturan kami imbau untuk tidak melakukan. Cuman nanti kami sosialisasi lagi ke RW-RW,"tandasnya.
Eko mengungkapkan, sosialisasi sekaligus patroli kelliling wilayah Bubutan akan dilaksanakan mulai besok pagi.