Terima Kuota 382 Jemaah, 3 Calon Haji Asal Madiun Ajukan Pengunduran Diri
Sebanyak tiga calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Madiun yang dipastikan berangkat tahun ini mengajukan penundaan. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Madiun, Irfan Al Khaidari menyatakan pengajuan penundaan berangkat haji tersebut dikarenakan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan CJH berangkat pada haji tahun ini. Ini menyusul penetapan sementara kuota jamaah calon haji asak Kabupaten Madiun sebanyak 382 Calon.
“Yang menunda berangkat tahun ini sampai saat ini ada tiga orang, semua karena masalah kesehatan dan ini sudah kami proses untuk pergantian di urut porsi setelahnya,” ujar Irfan saat ditemui di kantornya Selasa 4 Februari 2025.
Tiga CJH tersebut nantinya akan menjadi urut porsi prioritas tahun depan jika memang di 2026 sudah bisa mengikuti haji. “Terdiri dari urut porsi itu ada 281 porsi, prioritas lansia ada 15 porsi dan cadangan 86,” jelasnya.
Menurut Irfan, jumlah tersebut masih dapat berubah seiring sampai nanti tahap pelunasan nantinya. Sedangkan hingga kini persiapan gelaran ibadah haji di wilayah Kabupaten Madiun masih menunggu ketentuan resmi terkait biaya haji 2025 sebagai dasar dilakukannya tahapan pelunasan oleh para CJH.
“Tahapannya ini untuk pasporisasi sudah 100 persen, kami sedang menunggu Kepres (Keputusan Presiden) terkait biaya haji 2025, meskipun kemarin keputusan itu sudah didok oleh DPR RI,” katanya.
Kemudian setelah Kepres terkait biaya haji turun, Irfan menambahkan langkah berikutnya yakni tahapan pelunasan biaya haji. Yang mana proses pelunasan tersebut diawali dengan tahapan tes kesehatan dari Dinas Kesehatan setempat atau Istitoah.
“Jika sudah dinyatakan isitotah secara kesehatan, baru para CJH berhak melunasi biaya haji tersebut,” tuturnya. “Sedangkan untuk informasi keberangkatan, Kabupaten Madiun sampai saat ini masih menunggu dapat kloter berapa di provinsi Jawa Timur nanti,” pungkas Irfan.
Advertisement