Terima 8 Formulir B1-KWK, Khofifah-Emil Bersiap Diri Daftar ke KPU Jatim
Bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak resmi telah menerima formulir B1-KWK dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai syarat untuk mendaftarkan diri ke KPU Jatim.
Hingga saat ini, pasangan Khofifah-Emil telah menerima formulir B1-KWK dari tujuh partai politik lainnya. Di antaranya Partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PKS, NasDem, dan Demokrat.
"B1-KWK ini salah satu dari persyaratan kelengkapan administratif ke KPU untuk bisa memenuhi seluruh persyaratan yang akan kami sampaikan ke KPU tanggal 28 besok," ujar Khofifah, di Kantor DPW PSI Jatim, Senin 26 Agustus 2024.
Sementara itu, bacawagub Jatim Emil Dardak menjelaskan, setelah menerima B1-KWK dari partai pimpinan Kaesang Pangarep ini, pihaknya akan fokus untuk melengkapi berkas untuk mendaftarkan diri ke KPU Jatim.
"Kami masih melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan segenap fungsionaris partai politik di Jawa Timur. Kami fokus dengan berkas pendaftaran, dan menyapa seluas-luasnya masyarakat," ungkap Politikus Partai Demokrat ini.
Ketua DPW PSI Jatim, Aan Rochayanto menegaskan, dengan pemberian B1-KWK tersebut, pihaknya siap memenangkan pasangan Khofifah-Emil di angka 70 persen.
"Sesuai dengan perintah mas ketum (Kaesang Pangarep), kami siap memenangkan calon yang kita usung, Kami beserta DPD PSI (se-Jatim) siap memenangkan Khofifah-Emil di pilgub 70 persen," tegasnya.
Aan juga menyebut, pihaknya beserta seluruh jajaran pengurus DPD PSI se-Jawa Timur bersiap untuk turun ke akar rumput untuk mensosialisasikan pasangan petahana tersebut dalam gelaran Pilgub Jatim 2024.
"Kami pun siap mengawal, dengan membuat acara dan terjun langsung ke akar rumput memasifkan untuk mencoblos calon yang kita usung, kami tidak ada keraguan untuk memenangkan ibu dan kami mohon bimbingan arahan untuk memenangkan calon kami di daerah," pungkasnya.