Terhimpit Ekonomi, Perempuan Ini Curi Baju di Butik Tetangga
Akibat tekanan ekonomi, seorang perempuan, FF, 25 tahun, harus berurusan dengan polisi. Perempuan yang tinggal di Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi ini kedapatan mencuri pakaian.
Dia juga diketahui mencuri mie instan di sebuah minimarket. Dua lokasi kejadian berada tidak jauh dari rumahnya.
Pertama kali, pelaku melakukan pencurian pakaian di sebuah butik di Jl. Trunojoyo Banyuwangi. Aksi pencurian ini dilakukan pada Senin, 4 April 2022 lalu. Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 10.23 WIB.
“Ketika pemilik butik sedang sibuk melayani pembeli lain, tersangka mengambil 2 potong baju dan dimasukkan ke dalam tas, lalu tersangka pergi,” jelas Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin, Kamis, 7 April 2022.
Pemilik butik baru menyadari pakaian yang dijualnya hilang sehari setelah kejadian. Saat itu, korban mendapati dua bajunya raib. Korban memeriksa rekaman CCTV di butiknya.
Dari rekaman CCTV diketahui ciri-ciri pelaku pencurian mirip dengan tersangka. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Banyuwangi.
“Selanjutnya dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Banyuwangi terhadap tersangka berserta barang buktinya,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan ternyata tersangka juga melakukan pencurian di sebuah minimarket yang berada di wilayah Kelurahan Kebalenan dan tak jauh dari rumah pelaku. Barang yang dicurinya berupa tiga bungkus mie instan dan sebungkus wafer.
Dalam perkembangannya, diterapkan restorative justice dalam penanganan kasus ini. Selain kerugian yang secara total kurang dari Rp500 ribu, korban juga memaafkan pelaku dan bersedia menyelesaikan persoalan ini secara damai.
“Selain itu, korban dan pelaku juga masih berstatus tetangga. Sehingga para korban bersedia memaafkan pelaku,” pungkasnya.