Terimpit Ekonomi Keluarga, Warga Babat Mencuri Kambing
Pria berinisial Yud, 39 tahun, warga Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Lamongan, ini diduga mencuri kambing milik tetangga. Dari informasi kepolisian, Yud terpaksa mencuri karena berbulan-bulan menganggur dan tak berpenghasilan. Sementara kebutuhan rumahnya harus tetap terpenuhi.
Pria yang kesehariannya tinggal di Desa Moropelang Kecamatan Babat itu kini berurusan dengan polisi. Ia tidak menyangka ulahnya bakal ketahuan. Karena saat mencuri hingga ditangkap, Sabtu 5 Oktober 2024 malam, sudah berjarak 20 hari.
"Tersangka ditangkap anggota Polsek Babat ketika sedang ngopi di sebuah warung kopi tadi malam," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, Minggu 6 Oktober 2024.
Awal kejadian yang memaksa Yud diincar polisi berawal pada Minggu, 15 September 2024. Maskur, 55 tahun (korban), warga Desa Moropelang, Kecamatan Babat, sekitar 18.00 WIB masih memberi makan tiga ekor kambing miliknya yang berada di dalam kandang sebelah timur rumahnya.
Setelah memberi makan kambing, Maskur memutuskan tidur. Tetapi, betapa terkejutnya korban ketika esok harinya hanya melihat dua ekor kambing yang ada di dalam kandangnya. Sementara seekor kambing jantan warna dominan putih, dengan warna hitam di bagian mulut dan kakinya tidak ada di dalam kandang.
Mengetahui hal itu, korban sudah berusaha mencarinya, tetapi tidak menemukan jejak sang kambing.
Kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Babat dan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, dugaan pelaku pencurian itu mengerucut kepada tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"Tersangka sedang diperiksa. Sementara dia beralasan karena terpaksa. Kambing yang dicuri sudah dijual dan uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," papar Kasi Humas Ipda Hamzaid.
Advertisement