Terekam CCTV, Pembuang Bayi di Sumenep Tertangkap, Pelaku Ibunya
Penyidik Polres Sumenep mengamankan Perempuan berinisial J,41, tahun, warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Perempuan ini diduga menjadi pelaku pembuangan bayi yang ditemukan warga di Desa Pabian, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep pada 20 Juni 2024 lalu.
Kasus pembuangan bayi berhasil terungkap dari rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut polisi melakukan pelacakan dan membuahkan keberhasilan.
Hasil dari pemeriksaan penyidil di Polres Sumenep menyebutkan, Perempuan tersebut mengaku dihamili seorang driver ojol ketika bekerja di sebuah toko di Surabaya. Malu dengan anak yang tanpa Ayah, Perempuan beralamat di Desa Gedangan Kecamatan Batuan, Sumenep itu, lalu membuang bayinya.
Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti, berupa sepeda motor berikut helm warna kuning yang digunakan untuk mengantar dan membuang bayi. Kemudian daster warna kuning yang terdapat bercak darahnya. “Pelaku itu Ibu dari bayi tersebut,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Hendri Noveri pada wartawan Senin 24 Juni 2024.
Seperti diketahui bayi Perempuan yang diperkirakan baru dilahirkan dibuang di sebuah tempat di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep pada Kamis 20 Juni 2024. Bayi ditemukan warga terbungkus tas kresek warna merah dalam keadaan hidup dan tali pusarnya masih menempel.
Bayi ditemukan setelah warga mendengar tangisan. Suara tangisan menarik warga yang setelah dicari berasal dari tas kresek warna merah dimana di dalamnya terdapat bayi.
Tas kresek berisi bayi Perempuan itu ditemukan di depan rumah yang tak berpenghuni. Setelah bayi ditemukan, warga kemudian melaporkan ke kantor desa setempat yang kemudian diteruskan ke kantor Kepolisian terdekat.
Selanjutnya, bayi dibawa ke Puskesmas Pamolokan untuk mendapatkan perawatan. Bayi juga dikabarkan kondisinya sehat.
Kepala Seksi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan warga menemukan bayi yang kemudian dilaporkan ke Kepolisian. “Bayi sudah kami evakuasi,” ujarnya pada wartawan pada Kamis 20 Juni 2024.