Terekam CCTV Curi Motor di Banyuwangi, Residivisi Dibekuk
Tim Resmob Polresta Banyuwangi berhasil menangkap SHH, 56 tahun, warga Dusun Somor Bato, Desa Nya akan Barat, Kecamatan Batang, Sumenep. Dia adalah pelaku pencurian sepeda motor di depan toko komputer di Jalan Hayam Wuruk, yang terjadi pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.
''Kasus curanmor yang viral dalam posisi tertangkap CCTV,'' jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Senin, 16 Januari 2023.
Agus menambahkan, motor yang dicuri pelaku milik AFH, 39 tahun, warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi. Saat itu, motor korban terparkir di depan toko komputer. ''Modusnya satu unit sepada motor yang sedang diparkir dan kebetulan anak kunci masih terpasang di sepeda motor tersebut,'' tegasnya.
Berdasarkan laporan korban tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Bermodal rekaman CCTV, Polisi memburu pelaku. Walhasil, dalam waktu beberapa hari saja pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kota Banyuwangi. 'Kemudian kita berhasil tangkap tidak lebih dari satu minggu. Ada bukti sepeda motor,'' tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Catatan kepolisian, ternyata pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian. "Sebelumnya pelaku terlibat kasus pencurian dengan modus mengganjal ATM,'' tegasnya.
Dalam kasus pencurian ini, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banyuwangi.