Terduga Teroris Jatim ini Rancang Bungker untuk Rakit Bom
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah senjata api (senpi) rakitan, amunisi berupa peluru dan senjata tajam dengan berbagai jenis dari penangkapan 12 tersuga teroris di wilayah Jawa Timur.
"Telah diamankan barang bukti berupa lima puluh butir peluru 9 mm, satu pistol rakitan berjenis FN," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangan pers, Senin, 1 Maret 2021.
Selain itu, lanjut Rusdi, Densus 88 juga mengamankan sejumlah bendera daulat berwarna hitam dan putih. Setidaknya, dalam penangkapan itu ada empat bendera dengan warna hitam dan putih yang dijadikan barang bukti.
Terkait barang bukti senjata tajam, kata Rusdi, Densus 88 menemukan beberapa sajam yang disimpan dengan rapi di salah satu markas terduga teroris. "Pisau delapan, samurai ada dua, golok tiga buah dan senjata tajam lainnya berbentuk busur kurang lebih 23 yang dijadikan barang bukti," ujar Rusdi.
Menurutnya, 12 terduga teroris yang ditangkap di beberapa wilayah ini membuat senjata-senjata tersebut di sebuah bunker.
Densus, kata dia, juga menemukan jalur pelarian yang disiapkan oleh para terduga teroris itu usai melakukan aksi teror yang telah dipersiapkannya.
"Tentunya mereka telah melakukan aktivitas-aktivitas berupa latihan beladiri dan mereka juga sudah merancang bunker yang akan digunakan untuk kegiatan pembuatan senjata maupun bom rakitan," kata Rusdi.
Adapun ke-12 terduga teroris itu adalah, UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI. Mereka diduga berafiliasi dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).